Minta Polda Cek Pengusutan Proyek Pengadaan Peraga SD
TUBEI – Pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat peraga matematika di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong tahun 2016 senilai Rp 4,8 miliar oleh Polres Lebong, sampai saat ini masih hening. Diusut sejak 2017, hingga kini belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan tidak jelas lagi status pengusutan memang masih mentok di penyelidikan, sudah naik penyidikan atau justru sudah dihentikan. “Kalau memang tidak akan berlanjut karena tidak ada bukti, sudah pasti penyidik harus menerbitkan SP3 (surat penghentian penyidikan perkara, red). Sepertinya sampai hari ini (kemarin, red) belum ada keterangan dari pihak Polres terkait penerbitan SP3,” kata Ferry Azwar, tokoh masyarakat Lebong. Sementara dalam proses pengusutan, Polres sempat memeriksa lebih 30 saksi. Mulai para kepala Sekolah Dasar (SD) penerima barang, pihak pelaksana dari Dikbud Kabupaten Lebong hingga PT. Buana Hasta Karya selaku rekanan pihak ketiga. Artinya pengusutannya tidak bisa dipandang sebelah mata alias serius dilakukan Polres Lebong. “Kok sekarang terkesan melempem. Kami minta Polda Bengkulu mengecek progres pengusutan kasus itu di Polres Lebong supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami hanya ingin para koruptor di Lebong benar-benar ditindak tegas penegak hukum,'' tukas Ferry. Sementara Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK, Kasat Reskrim, Iptu. Didik Mujianto dan Kanit Tipikor, Aiptu. Tri Cahyoko belum bisa dikonfirmasi. Bukan tanpa alasan, masyarakat menanyakan perkembangan pengusutan mengingat sebelumnya pihak Polres Lebong sempat memaparkan beberapa bukti indikasi penyimpangan di balik pengadaan alat peraga berbasis digital itu melalui media. Antara lain spesifikasi alat yang diduga kuat kualitasnya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga berpotensi menyebabkan kelebihan bayar alias merugikan negara. Termasuk adanya pengakuan beberapa kepala sekolah yang menyebut dengan gamblang sekolahnya tidak menerima peralatan yang dibeli dari uang rakyat itu. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: