HONDA

Empat OPD Kembalikan Uang Negara Rp 137 Juta

Empat OPD Kembalikan Uang Negara Rp 137 Juta

KEPAHIANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melalui Jaksa Perdata Tata Usaha Negara (Datun) sudah berhasil mengamankan Rp 137,6 juta uang negara yang disetorkan empat Organisasi Perangkat Daerah.

Yakni Dinas Pertanian (Distan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), serta Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM).

Uang sejumlah Rp 137,6 juta tersebut merupakan temuan Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang Tahun Anggaran 2020 lalu. Dengan telah diselesaikannya temuan LHP oleh empat OPD tersebut, Kejari Kepahiang saat ini masih menunggu Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Kepahiang terkait penagihan keuangan daerah dari beberapa OPD lainnya. Termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2019-2020 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Ridwan SH, MH melalui Kasi Datun Erwina Mea Dimatnusa, SH, MH mengungkapkan, SKK yang diterima pihaknya atas temuan Ipda Kepahiang. Masing-masing Distan Rp 44, 624 juta, Disdikbud total 2 tunggakan masing-masing Rp 32, 872 juta dan Rp 17, 7 juta. selanjutnya, DKPP Rp 13,064 juta dan BKDPSDM Rp 29,367 juta.

"Dari proses penagihan serta negosiasi yang kita lakukan sekarang realisasi sudah 100 persen dan uangnya sudah kita serahkan ke kas daerah,’’ ungkap Erwina.

Ia mengatakan, SKK yang dilakukan pihaknya untuk membantu Pemkab Kepahiang dalam pemulihan anggaran daerah yang selama ini masih tertunggak atau adanya pihak yang masih mempunyai utang. Dengan itupula, seluruh OPD Kepahiang yang meminta bantuan dalam hal pemulihan keuangan daerah pihaknya siap untuk membantu dalam bentuk SKK.

“Kita terus berusaha semaksimal mungkin membantu Pemkab Kepahiang, sehingga keuangan bisa dipulihkan dan roda pemerintahan Kabupaten Kepahiang bisa berjalan dengan baik," jelas Erwina.

Lebih lanjut Erwina mengatakan, pihaknya saat ini juga menunggu SKK lainnya dari Pemkab Kepahiang. Pasalnya dari informasi yang beredar, saat ini masih ada tunggakan besar atas temuan BPK yang belum dikembalikan 100 persen.

"Kalaulah benar masih ada temuan BPK yang belum diselesaikan, kami menunggu SKK-nya dan siap untuk menjalankannya. Karena jika temuannya besar, ketika bisa dipulihkan maka bisa membantu keuangan Kabupaten Kepahiang,’’ pungkasnya. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: