HONDA

Dewan Minta Naik Tunjangan, Capai Rp 36 Juta/Bulan

Dewan Minta Naik Tunjangan, Capai Rp 36 Juta/Bulan

SELUMA – Di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan semua sektor terdampak mulai dari kesehatan sampai perekonomian.

Anggota DPRD Seluma malah meminta kenaikan anggaran tunjangan rumah dinas dan transportasi.

Nilainya cukup besar mencapai Rp 36 juta per bulan.

Rinciannya, anggaran tunjangan rumah dinas Rp 16 juta - 18 juta per bulan. BACA JUGA: Giliran Dewan Seluma Minta Naik Tunjangan, Ini Rinciannya

Tunjangan transportasi kendaraan Rp 18 juta - Rp 20 juta per bulan. Hal ini mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan.

"Masyarakat sedang susah di tengah pandemi Covid-19, anggota DPRD jangan minta macam-macam. Makanya sering-sering turun ke masyarakat biar tahu kondisi masyarakat," kata tokoh masyarakat Kabupaten Seluma, Zaryana Rait.

Ia mengatakan di saat masyarakat lagi susah, dewan juga harus menahan diri soal kepentingan keuangan.

"Masa anggota DPRD mobil bagus semua, masyarakat sedang susah dan seperti membangun gedung di samping gubuk, sementara setiap malam mendengar tangisan rakyat," ujarnya.

Zaryana menegaskan tunjungan perumahan dan transportasi yang terlalu besar tidak hanya menyalahi aturan.

Tetapi DPRD juga harus punya rasa malu ke masyarakat yang diwakilinya, karena masyarakat kesulitan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Harusnya malu kepada masyarakat," sindirnya.

Ia juga menilai dinas luar (DL) yang dilakukan anggota DPRD Seluma tak bermanfaat.

Tidak berdampak untuk Kabupaten Seluma, hanya terkesan membuang anggaran.

“Ambil contoh kecil dalam pelaksanaan vaksin ini. Saya lihat tidak ada dukungan dari para anggota dewan kita,” nilainya.

Permintaan Dewan

Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma tengah melakukan pembahasan rancangan peraturan bupati (Perbup) Seluma tahun 2021, tentang besaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seluma.

Hal itu karena adanya permintaan pimpinan dan anggota DPRD Seluma, mengenai kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi kendaraan.

"Sudah disampaikan kajian dari ahli. Jadi sekarang pembahasan tingkat TAPD, nanti jika memang tidak menyalahi aturan dan bisa diakomodir di keuangan daerah, maka akan disepakati," kata Asisten I Pemkab Seluma, Mirin Najib, SH, MH.

Diketahui saat ini tunjangan anggota DPRD Seluma untuk perumahan sebesar Rp 4 juta - Rp 5 juta.

Tunjangan transportasi, Rp 12 juta - Rp 17 juta per bulan.

Hal tersebut di luar seperti tunjangan komunikasi dan tunjangan lain, selain gaji pokok.

Dewan juga mendapat hak uang lainnya saat melakukan kegiatan dinas luar daerah. BACA JUGA: Revisi Perda Trantibum, Pelanggar Didenda Rp 25 Juta

Menurut Mirin, saat ini usulan tersebut masih dalam kajian TAPD.

“Sejauh ini masih kita bahas, sehingga kalau memang sudah sesuai dengan aturan nantinya akan kita setujui. Namun ini tergantung dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: