Dugaan Korupsi RDTR, Sekda Benteng Akan Kembali Dipanggil
BENTENG, rakyatbengkulu.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2013 dan 2014 yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Benteng masih berjalan.
Jaksa masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kepentinan pengumpulan data, bahan dan keterangan dalam mencari titik terang dugaan korupsi tersebut. BACA JUGA: Dugaan Korupsi RDTR Naik Penyidikan
Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH, melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH menjelaskan, Sekda Benteng, Edi Hermansyah, Ph.D baru satu kali dimintai keterangan.
Dimungkinkan akan kembali dilakukan pemeriksaan.
Itu bila nanti hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya mengharuskan keterangan dikonfrontir ke Sekda.
"Pada pemanggilan yang lalu, Sekda kita lemparkan 20 pertanyaan. Sekda diperiksa karena pada tahun 2013 yang bersangkutan menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng. Di mana OPD itu bertanggung jawab terhadap program tersebut," jelas Septeddy.
Dia menambahkan, sedangkan pada tahun 2014 Edi Hermansyah sudah tidak menjabat lagi.
Namun pada saat lelang program yang bersangkutan masih sebagai Kepala Bappeda.
‘’Jumlah saksi yang sudah diperiksa ada 10 orang. Baik itu ASN yang sudah pensiun maupun masih aktif. Mengenai kerugian negara kita masih menunggu hasil audit BPKP dan Inspektorat Daerah. Sambil menunggu hasil audit, kita masih akan terus melakukan pengumpulan data-data agar jelas siapa dalang dari kasus tindak pidana korupsi ini. Bila sudah terang dan jelas maka tersangka dalam kasus ini akan diumumkan," tegasnya. BACA JUGA: Membahayakan, Jembatan Rusak Ini Butuh Perbaikan
Mengenai anggaran kegiatan RDTR ini mencapai Rp 647 juta.
Terdiri dari anggaran tahun 2013 senilai Rp 317 juta dan anggaran tahun 2014 sejumlah Rp 330 juta.
"Untuk diketahui dugaan fiktif ini diawali karena adanya laporan yang disampaikan salah seorang warga kepada Kejari Benteng. Setelah mendapatkan laporan tersebut, kita langsung melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait,’’ pungkasnya. (jee)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: