Tak Semua Cabor Tahu KONI Terima Dana Hibah
![Tak Semua Cabor Tahu KONI Terima Dana Hibah](https://rakyatbengkulu.disway.id/upload/2021/11/SIDANG-LANJUTAN-KONI2.jpg)
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu dengan terdakwa Mufron Imron dan Hirwan Fuadi, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (10/11). BACA JUGA: Mayoritas Cabor Tak Terima Pembayaran Reward dari Dana Hibah KONI
Agendanya, masih dengan pemeriksaan saksi menghadirkan sejumlah cabang olahraga (cabor).
Pada sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, menghadirkan 11 saksi.
Terdiri dari penggurus sejumlah cabor yang tergabung dalam KONI Provinsi Bengkulu.
Diantaranya selam, karate, silat, tinju, gulat, sepak bola, bulu tangkis, biliar dan muay thai.
Dalam sidang tersebut JPU melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan.
Seperti apakah setiap cabor tahu, bahwa setiap tahunnya KONI menerima dana hibah dengan mengajukan proposal yang berisikan anggaran dari masing-masing kebutuhan setiap cabor.
"Tahu tidak saksi bahwa setiap tahun KONI itu mendapatkan dana hibah ?," tanya JPU Kejati Bengkulu, Novita.
Menjawab pertanyaan JPU, salah satu penggurus cabor dari Muay Thai mengatakan bahwa karena tahun 2020 tidak ada event olahraga lantaran kondisi pandemi Covid-19.
Maka pihaknya, tidak menanyakan ke KONI apakah tahun ini mendapatkan dana hibah.
"Tidak tahu, tahunya KONI itu mendapatkan dana hibah setelah diperiksa Polda," ungkapnya.
Dari fakta persidangan terungkap tidak seluruh cabor mengetahui KONI setiap tahunnya menerima dana hibah, terutama dana hibah pada tahun 2020.
Pengurus Tak Diundang Rapat
Selain itu, dalam persidangan terungkap bahwa penggurus KONI tidak mengundang setiap pengurus cabang olahraga untuk membahas kebutuhan-kebutuhan yang akan dimasukkan dalam anggaran untuk selanjutnya dicantumkan pada proposal pengajuan bantuan dana hibah tahun 2020. BACA JUGA: Ini Alasan Dewan Seluma Minta Naikan Tunjangan
Beberapa saksi menyebutkan bahwa ada beberapa cabor baru engetahui pada tahun 2020 ini KONI menerima dana hibah, setelah diperiksa penyidik dari pihak kepolisian. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: