Pejabat Provinsi Kembali Diperiksa Unit PPA
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Oknum pejabat provinsi di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Provinsi Bengkulu berinisial KN kembali diperiksa oleh Unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu, Rabu (10/11).
KN menjadi terlapor dalam kasus dugaan penelantaran istri dan tiga anak yang dilaporkan oleh sang istri EY beberapa waktu lalu. BACA JUGA: Apa Kabar Oknum Pejabat Pemprov Terlapor Penelantar Anak dan istri
Kanit PPA Polda Bengkulu AKP. Nurul Huda mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap KN yang dilaporkan sang istri karena dianggap menelantarkan anak dan istrinya tanpa kejelasan sejak bulan April 2020 lalu.
Selain itu, status laporan tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan telah dilakukan gelar perkara oleh pihaknya.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan karena kasus ini sudah kita naikan menjadi penyidikan. Untuk kali ini KN kita periksa sebagai saksi untuk melengkapi sejumlah alat bukti," kata Nurul.
Sementara itu, untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut sampai saat ini belum dilakukan.
Dengan alasan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap beberapa orang saksi lainnya.
Jika nanti kelengkapan barang bukti cukup, maka pihaknya akan segera menetapkan tersangka terhadap kasus tersebut.
"Kita masih akan periksa saksi-saksi lagi karena mungkin akan ada beberapa bukti lagi yang akan disampaikan," jelas Nurul.
Dalam perkara tersebut, pihaknya sudah menyampaikan pandangan -pandangan, untuk kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan.
Karena kedua pihak, belum ada kesepakatan untuk berdamai maka perkara tersebut akan terus berlanjut.(tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: