Gagal WTP, Dewan Siap Bentuk Pansus Aset
KOTA MANNA - DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memastikan siap membentuk pansus aset apabila tahun ini Kabupaten Bengkulu Selatan kembali gagal meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi satu-satunya kabupaten yang tak pernah meraih WTP sejak satu dekade terakhir.
Atas dasar inilah, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim bersama 24 legislator lainnya siap membentuk pansus dan memanggil bupati jika WTP kembali gagal diraih oleh Pemkab Bengkulu Selatan. “Bupati harus bertanggungjawab, kalau tidak lagi, ada apa perlu kita pertanyakan kinerjanya, sudah hampir sepuluh tahunan kita tidak Meraih WTP ini,” kata Barli.
Selain itu, Bupati Gusnan Mulyadi harus bertanggungjawab untuk melakukan evaluasi kinerja para ASN yang memangku kebijakan. Sehingga pada mutasi jilid kedua, diharapkan pejabat yang menempati jabatan baru merupakan pejabat yang memiliki kompetisi di bidangnya.
Sementara itu, Bupati Gusnan Mulyadi memastikan setelah Bengkulu Selatan menerima status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) beberapa waktu lalu, ia telah memerintahkan dan menegaskan kinerja pejabat Bengkulu Selatan untuk lebih maksimal.
Khususnya penataan aset, menjadi perhatian utama bupati. Sebab persoalan aset menjadi salah satu penghambat gagal meraih WTP. “Tentunya kita ingin lebih baik, maka kita mulai dari diri kita dan sekarang,” demikian Gusnan.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: