Dewan Minta Pemda Perhatikan Pulau Enggano
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales meminta pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan pulau terluar Indonesia yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu, yakni Pulau Enggano. BACA JUGA: Pembangunan Dermaga Kahyapu Pulau Enggano Dimulai
Saat ini, fasilitas di pulau dengan jumlah penduduk kurang lebih 2600 jiwa tersebut, masih dikatakan cukup memperihatinkan.
Terutama akses transportasi yang ada menuju ke pulau.
Ia menyebutkan saat ini transportasi pelayaran menuju ke Pulau Enggano, hanya mengandalkan kapal dengan bobot 700 GT.
Padahal standarnya untuk melakukan pelayaran ke pulau yang terletak di samudera Hindia tersebut, minimal mengunakan kapal berbobot 2.000 GT.
"Kapal bobot 700 GT ini sebenarnya diperuntukkan untuk penyeberangan di selat. Nah untuk di lautan lepas seperti itu minimal harusnya berbobot 2,000 GT agar akses ke sana lebih memakan waktu cepat," kata Suimi anggota komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Kondisi seperti ini dinilai sangat mempengaruhi akses menuju ke pulau.
Jika akses lebih dipermudah, maka pengiriman bahan pokok. BACA JUGA: Musprov KONI Ditunda, Hearing Komisi IV-Dispora
Bantuan, obat-obatan, tenaga kesehatan bahkan pertolongan bagi jika ada warga yang sakit akan lebih mudah.
Apalagi saat ini akses internet tergolong langkah di sana.
"Mungkin kita bertanya-tanya dari mana uang untuk membeli kapal ini, mustinya jangan dipikirkan itu. Pemda harusnya meminta ke pusat, bahwa di wilayah kita ada pulau terluar yang terdapat masyarakat di dalamnya dan butuh diperhatikan," paparnya.
Maka dari itu, pihaknya mendorong pemda untuk memperhatikan akses transportasi menuju ke Pulau Enggano.
Demi mensejahterakan masyarakat yang ada di Pulau Enggano.
"Oleh sebab itu, pemerintah daerah meminta itu. Bila perlu DPRD akan mendatangi dan juga ditandatangani gubernur untuk meminta ke pemerintah pusat untuk akses keluar pulau lebih diperhatikan," demikian Suimi. (pkt/tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: