HONDA

Pengusutan Pemotongan BLT Berhenti, Warga Protes Kejari Lebong

Pengusutan Pemotongan BLT Berhenti, Warga Protes Kejari Lebong

 

TUBEI - Sepuluh warga Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kamis (11/11) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Mereka protes atas dihentikannya pengusutan dugaan pemotongan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020, di Desa Nangai Tayau. BACA JUGA: Penyaluran BLT-DD Harus Sesuai Bulan

‘’Kami datang ingin tahu apa alasan pengusutan kasus ini dihentikan oleh kejaksaan. Soalnya pemotongan itu memang ada dan kami ini para korbannya,'' ujar Santi (40), warga Desa Nangai Tayau yang ikut mendatangi kantor Kejari Lebong.

Selain itu, kedatangan warga bermaksud meminta klarifikasi dari pihak Kejari yang menyebut warga yang melaporkan kasus itu memalsukan data.

Sementara warga yang juga melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, merasa tidak ada pemalsuan data sebagaimana yang disampaikan Kejari Lebong.

''Kami berani bersumpah surat itu asli dan memang ada. Jadi kalau kami dituduh pihak kejaksaan memalsukan data, jelas kami tidak terima. Pernyataan pihak kejaksaan itu jelas berseberangan dengan fakta yang terjadi,’’ tukas Santi.

Sementara Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, MH melalui Kasi Intelijen, M Zaki, SH tidak menampik proses penyelidikan atas laporan dugaan pemotongan BLT DD Desa Nangai Tayau telah ditutup.

Sesuai hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan unsur pemotongan BLT DD.

Warga Tolak Bertemu

''Kalau pengalihan BLT DD kepada warga yang tidak masuk dalam daftar penerima memang ada. Tetapi tidak bisa kami proses karena bukan pihak desa yang melakukan, melainkan penerima yang telah ditetapkan pihak desa itu sendiri yang mengalihkannya ke orang lain,’’ tandas Zaki. BACA JUGA: Ngadu Dugaan Pemotongan BLT ke Kejati, Warga Nangai Tayau Tak Bawa Data Valid

Pantauan RB, warga yang datang memutuskan menolak bertemu Kajari.

Karena sesuai arahan satpam, di Kejari hanya perwakilan saja yang diizinkan masuk.

Itupun dengan catatan tidak boleh satupun media, yang diizinkan melakukan peliputan selama pertemuan berlangsung.

Dilansir sebelumnya, pada Agustus lalu warga melaporkan Pemdes Nangai Tayau ke Kejari Lebong atas dugaan pemotongan BLT DD hingga separuh.

Uang yang seharusnya diterima Rp 600 ribu, namun oleh pihak pemdes dipotong sehingga warga hanya menerima Rp 300 ribu.

Namun belakangan kasusnya dihentikan, karena laporan diklaim tidak terbukti. (sca)

Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: