Pelaminan Tak Sesuai Pesanan, Catin ke Polisi
BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Calon Pengantin (Catin) inisial DA (23) warga asal Kelurahan Sawangan Kota Depok melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke pihak kepolisian. BACA JUGA: Dua Warga Bengkulu Selatan Maling Sapi di Kaur
Terlapornya, salah satu salon di Kota Bengkulu yang membuat korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa berawal saat korban yang rencananya hendak melakukan resepsi pernikahan.
Pelapor memberikan uang panjar, sebesar Rp 15 juta kepada pihak salon.
Untuk memesan satu set pelaminan pernikahan yang akan digelar pada, Desember 2021 mendatang.
Namun saat setelah melakukan pemesanan dan mengeceknya, ternyata pesanan tersebut tidak sesuai dengan pesanan korban.
Lantaran tidak sesuai, catin perempuan ini kemudian membatalkan pesanan dan meminta pihak salon supaya mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta kepada korban.
Akan tetapi pihak salon tidak mau memberikan pengembalian uang tersebut dan hanya mengembalikan uang korban, senilai Rp 4,5 juta.
Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, Sabtu (13/11) ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan penipuan tersebut. BACA JUGA: Tutup Sementara Gerai Modern di Eks RSUD Curup
"Untuk laporan dugaannya benar sudah kita terima. Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Pada dasarnya jika memang terdapat unsur tindak pidana tentu akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: