HONDA

Disinyalir Banyak Pemilik Kebun Sawit di Atas 25 Ha Tak Berizin

Disinyalir Banyak Pemilik Kebun Sawit di Atas 25 Ha Tak Berizin

 

rakyatbengkulu.com, MUKOMUKO – Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Mukomuko, Apriansyah, ST, MT menyatakan pihaknya bersama jajaran akan melakukan inventarisir kepemilikan lahan perkebunan.

Terutama pada warga yang memiliki lahan di atas 25 hektare. Kegiatan itu, setelah pihaknya menduga banyak warga yang memiliki lahan perkebunan dengan luas di atas 25 hektare, tetapi pemilik kebun masih enggan mengurus perizinan.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Terus Melonjak

“Jika datanya sudah validpemilik, itu  minta untuk menguruspermohonan perizinan,” ujarnya. Mereka dengan lahan kebunnya mencapai 25 hektare, maka siapapun pemiliknya wajib mengantongi Izin Usaha Budi Daya Tanaman Perkebunan.

Langkah ini karena diduga banyak warga yang memiliki kebun kelapa sawit mencapai 25 hektare bahkan lebih, banyak yang belum mengantongi perizinan.

“Warga per orangnya atau badan usaha yang memiliki lahan perkebunan dengan luas 25 hektare wajib memiliki Izin Usaha Budi Daya Tanaman Perkebunan,” tegas Apriansyah.

Diterangnya, dengan mengantongi perizinan, sejumlah keuntungan didapat pemilik kebun. Diantaranya, usaha yang dijalankan berstatus legal dan diakui pemerintah.

Untuk daerah, pemilik kebun akan berkontribusi besar. “Karena ada pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan perkebunan itu,” sebutnya.

Mengenai jumlah warga atau badan usaha yang telah mengurus perizinan di tahun 2021, Apriansyah menyebutkan baru empat pemohon penerbitan perizinan hingga Oktober lalu.

BACA JUGA: Biaya Perawatan Rusun PNS di Lebong Dipertanyakan

Di mana permohonan itu rata – rata luasan lahan perkebunan kelapa sawitnya antara 50 hingga 100 hektare.

“Satu berkas sudah selesai verifikasi. Sudah diterbitkan rekomendasi persetujuan. Untuk kemudian dapat dilanjutkan proses perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja. Untuk sisanya, masih dalam proses verifikasi,” jelasnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: