Tiga Remaja di Kaur Kepergok Mencuri Panel Listrik
KAUR - Anggota Polsek Padang Guci Hulu mengamankan tiga remaja tersangka pencurian panel listrik tenaga surya, Sabtu (3/11) malam. Ketiganya warga Kecamatan Padang Guci Hulu, yakni berinisial Ya (15), Aj (15) dan Ap (14). Dengan ditangkapnya tiga tersangka ini, sudah sembilan tersangka yang diamankan polisi.
Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.IK. MH, melalui Kapolsek Padang Guci Hulu, Ipda. Kosseri menjelaskan, tiga tersangka pencurian panel listrik tenaga surya itu sudah diserahkan ke Polres Kaur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ini untuk mempermudah pendalaman kasus pencurian PLTS ini," katanya.
Disampaikan kapolsek, ketiga tersangka diamankan, saat anggota polisi melakukan patroli. Kemudian melihat tiga orang mengunakan satu unit sepeda motor sedang membawa satu unit panel listrik tenaga surya. Polisi langsung memberhentikan laju sepeda motor tersebut. Kemudian ketiganya diamankan di Polsek Padang Guci Hulu.
"Dari keterangan tersangka, mereka mencuri PLTS di Desa Cuko Enau," jelasnya.
Sebelumnya polisi telah mengamankan tersangka lain yang juga diduga pelaku pencurian panel listrik tenaga surya. Sehingga saat ini ada 9 tersangka yang sudah diamankan polisi. Hal ini membuktikan jika saat ini sedang marak pencurian panel listrik tenaga surya ini. Sehingga kapolsek mengimbau kepada pemerintah desa untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terkait dengan pencurian panel lampu listrik tenaga surya ini.
"Sebelumnya juga sudah ada Tsk pencurian PLTS yang sudah diamankan. Jadi pemerintah desa dan warga kita harap untuk waspada," pungkas kapolsek. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: