HONDA

Belum Sempat Nikmati Uang Curanmor, Tiga Sekawan Ini Keburu Tertangkap

Belum Sempat Nikmati Uang Curanmor, Tiga Sekawan Ini Keburu Tertangkap

rakyatbengkulu.com - Na (18) warga Bengkulu Utara yang ngontrak di Kota Manna diamankan polisi. Na bersama dua temannya As (20) warga Kota Manna dan Lo (21), warga Air Nipis ketahuan mencuri sepeda motor Honda Revo Fit milik warga Air Nipis.

Motor yang berhasil dicuri itu, dijual seharga Rp 1,7 juta. Namun belum sempat menikmati hasil curiannya, ketiga keburu diamankan warga Desa Sukarami, Kecamatan Air Nipis.

BACA JUGA: Begini Cerita Oknum ASN dan Rekan Senang-senang di Kebun Karet dengan 4 Siswi

 W a r g a kemudian,  menyerahkan mereka ke polisi, hingga a k h i r n y a  N a cs diamankan polisi ke Mapolres BS. Pengakuan Na, nekat mencuri lantaran tidak ada uang untuk membayar kontrakan yang dihuni bersama istri.

Lalu muncul ide untuk mencuri. Saat beraksi, ketiganya melihat kesempatan motor Honda Revo sedang terparkir di Desa Sukarami.

Bayar Kontrakan

Oleh Lo, langsung menggasak motor tersebut d e n g a n  c a r a memutus kabel kontak, lalu dibawa kabur dan dijual ke Kota Manna seharga Rp 1,7 juta.

“Baru empat hari di kontrakan dan punya kosan minta bayaran, lalu kami nekat mencuri motor,” ungkap Na. Bukan hanya untuk bayar kontrakan, dari pengakuan Na, ia juga berniat membayar tebusan Hp yang sempat digadaikan sebesar Rp 200 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka pencurian motor ini ditahan Polres BS. Kapolres BS AKBP. Juda Trisno Tampubulon, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Gajendra Harbiandri dan KBO Reskrim Ipda. Priyanto menjelaskan, ketiga orang tersebut diamankan warga Sukarami lantaran curiga dengan gerak geriknya.

BACA JUGA: Dilarang Masuk, Jadi Motif Tersangka Penikaman Security Casablanca

Apalagi sempat heboh karena ada warga kehilangan motor. Benar saja, kecurigaan warga tertuju pada ketiga orang ini. Saat diamankan, ketiganya didapati masih menyimpan uang hasil penjualan motor sebesar Rp 1,7 juta.

“Jadi belum sempat dibayarkan ke kosan atau tebus Hp, Na diamankan bersama dua rekannya,’’ kata Priyanto. Penyidik Reskrim masih akan mengembangkan kasus ini. Bukan tidak mungkin ada TKP lain ulah oknum tersebut. (tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: