TEGAS! Begini Respon Bupati Terhadap Anak Buahnya yang Cabul
rakyatbengkulu.com, KAUR - Keterlibatan oknum ASN di Kabupaten Kaur atas kasus pencabulan anak di bawah umur, membuat Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH angkat bicara. Sikapnya tegas, dia meminta aparat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan tidak pandang bulu. Meskipun salah satunya adalah seorang ASN, hukum yang berkeadilan mesti tetap ditegakkan. "Untuk masalah penonaktifan status ASN, kita masih menunggu proses hukum di Polres," ujarnya. Saat diwawancarai pun, bupati menyatakan Pemkab Kaur menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Kaur. BACA JUGA: Oknum ASN Ikut “Enak-enak” dengan 4 Bocah Bawah Umur Dia berharap kasus ini diusut sampai tuntas. "Kita serahkan kepada polisi untuk melakukan proses hukum yang berlaku. Kita harapkan kasus ini diusut. Semoga semua pelaku tertangkap agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap bupati. Sebagaimana diketahui, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka pencabulan anak. Lima diantaranya sudah berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Kaur. Dengan salah satunya merupakan ASN Pemkab Kaur, yakni RS (40) warga Kecamatan Kaur Utara. BACA JUGA: 7 Pria Dewasa VS 4 Siswi di Kaur, MUI Bilang Begini RS ditangkap bersama empat tersangka lain yakni WF (24), NR (31), BK (18), JJ (18) yang juga warga Kecamatan Kaur Utara. Lima tersangka ini ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, Minggu (14/11) hingga Senin (15/11). Saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lainnya. Para pelaku ditenggarai secara bergiliran telah berbuat asusila terhadap 4 siswi setingkat SMP. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: