Dipukuli Istri karena Ekonomi, Suami Lalu ke Polisi
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tak terima dipukuli, DO (32) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu melaporkan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polres Bengkulu. Terlapor JU, tak lain adalah sang istri.
Dari laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa KDRT yang dialaminya berawal saat keduanya diduga sempat terlibat pertengkaran mulut. JU melakukan pemukulan terhadap korban lantaran JU marah dan tersinggung saat terlibat ribut mulut dengan korban terkait permasalahan ekonomi dalam keluarga.
Lantaran itulah JU tega memukul sang suami. Akibat dipukuli itu, sang suami mengalami sakit di bagian wajah, mata hingga kepala bagian belakang. Tak terima diperlakukan demikian oleh sang istri, DO kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu.
Atas laporan tersebut Kasi Humas Polres Bengkulu AKP. Sugiharto mengatakan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan diterima oleh pihak kepolisian.
"Iya tentunya setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan kita terima. Selanjutnya jika laporan tersebut terbukti ada unsur pidananya tentu akan kita lakukan proses lebih lanjut," kata Sugiharto Sabtu (20/11).
Lanjutnya, untuk kasus KDRT yang melibatkan pasangan suami istri pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah bisa dilakukan mediasi antara keduanya atau tidak.
"Tentunya untuk dugaan KDRT kita akan utamakan mediasi dahulu apakah bisa dilakukan mediasi atau tidak. Namun tetap prosesnya akan tetap kita lakukan," pungkas Sugiharto.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: