HONDA

Soal Camat dan Kades “Jalan-jalan”, Inspektorat Buka Peluang TGR

Soal Camat dan Kades “Jalan-jalan”, Inspektorat Buka Peluang TGR

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Setelah menerima pelimpahan dari Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan (BS) terkait dugaan perjalanan dinas mantan Pjs kades dan camat di Kecamatan Kedurang secara berjamaah, saat ini Inspektorat Kabupaten  BS mulai melakukan audit penghitungan kerugian Negara.

Inspektur Inspektorat Kabupaten BS Diah Winarsih,  SH  mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan proses audit. BACA JUGA: Jabatan Tinggal Menghitung Hari, 17 Kades dan Camat DL ke Lampung

Lantaran proses audit masih berjalan, Diah belum memastikan apakah ada temuan kerugian negara atau tidak.

Inspektorat menargetkan, proses audit ini akan memakan waktu selama sepuluh hari, sehingga secepatnya akan diselesaikan.

“Sedang dalam proses sekarang. Proses audit oleh tim,  kita targetkan selesai sepuluh hari, untuk peluangnya ini TGR,” kata Diah

Dugaan penyelewengan dana desa ini, bermula pada saat camat dan 16 Pjs kades beserta beberapa kades defenitif melaksanakan studi banding ke Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Total anggaran perjalanan dinas mencapai ratusan juta.

Perjalanan dinas tersebut dilakukan pada saat PPKM, tanpa mengantongi surat izin dari dinas PMD Kabupaten BS. BACA JUGA: Oknum Satpol Narkoba Ini Juga Malas Ngantor, Wajar Diusul Pecat

Sementara itu, Ketua DPD Topan RI Provinsi Bengkulu Oni Lutfi berharap Pemkab BS serius dalam menyelesaikan kasus ini.

Sebab apabila kasus ini berhenti atau tidak tuntas, maka masyarakat dikhawatirkan tidak percaya lagi pemerintahan BS dan mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik.

Selain itu pada kepala daerah dalam hal ini bupati, Oni juga berharap ketegasan dalam pemberian sanksi pada Camat Kedurang, mantan Pjs Kedurang dan juga Kades definitif terhadap kasus perjalanan dinas ini.

“Intinya aparat dan pemerintah daerah harus bisa selesaikan kasus ini, tunjukkan ketegasan,” ujarnya. (tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: