Kaya Wisata Minim Pendapatan
CURUP, rakyatbengkulu.com- Sejak tahun 2019 lalu beragam destinasi wisata di Kabupaten Rejang Lebong (RL) semakin banyak bermunculan. Sebut saja yang mulai viral tahun 2020 ini yaitu destinasi wisata Bukit Jipang Kecamatan Selupu Rejang, Tebing Suban di kawasan Kecamatan Curup Timur dan Pesona 88 di kawasan Kecamatan Curup Selatan.
Dengan berbagai perkembangan destinasi tersebut hendaknya diharapkan bisa semakin meningkatkan ekonomi masyarakat terutama di saat sedang pandemi Covid-19 saat ini. Serta bisa menjadi sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Rejang Lebong. Baik itu melalui kewajiban pajak hiburan maupun pajak parkir. Apalagi setiap destinasi wisata yang ada, bukan hanya tiket masuk saja yang didapat dari pengunjung, mereka juga memungut biaya parkir yang harusnya menyumbang PAD untuk Kabupaten Rejang Lebong setiap tahun.
Dari pemantauan RB di lapangan pada dua lokasi wisata, meskipun memang saat ini tidak seramai pada awal-awal dibukanya dua lokasi tersebut. Namun potensi PAD dari Parkir Lokasi wisata masih cukup menjanjikan. Setiap hari Sabtu dan Minggu, kunjungan di dua lokasi wisata tersebut masih terbilang ramai. Untuk jumlah orang, bisa mencapai angka 80 sampai 100 orang. Sedangkan jumlah angka kendaraan roda dua kisaran 10 sampai 20 unit dan kendaraan roda empat bisa mencapai 10 unit.
Jika asumsinya dalam sehari ada 20 unit motor artinya potensi Rp 20 ribu dan 10 unit kendaraan roda empat artinya potensi Rp 20 ribu jadi total potensi Rp 40 ribu. Dalam sebulan ada 8 hari potensi pengunjung yang artinya Rp 240 ribu dan setahun mencapai Rp 2,88 juta. Artinya ada potensi PAD sebesar Rp 864 ribu dalam setahun dari wajib pajak parkir wisata.
‘’Kalau sekarang atau sejak pandemi memang tidak seramai waktu pertama kita buka lokasi wisata. Karena hanya Sabtu dan minggu sekarang yang cukup ramai, kalau awal buka dulu, setiap hari pengunjung ramai, khususnya sore hari,’’ terang Zuriah adik pemilik lokasi wisata di Desa Lubuk Ubur Kecamatan Curup Selatan saat dibincangi RB.
Hampir senada, Santi pengelola lokasi wisata yang saat ini masih cukup ramai peminatnya di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur juga menyampaikan kalau kondisi saat ini jumlah pengunjung mulai menurun. Hanya pada hari Sabtu, malam Minggu dan hari Minggu saja pengunjung ramai. Itupun tidak seramai saat lokasi wisata tersebut pertama kali dibuka dan sempat virtal di media sosial.
‘’Kalau Sabtu dan Minggu, mulai sore masih lumayan ramai. Untuk kendaraan roda dua bisa 10 sampai 20 unit dan roda empat paling banyak 10 unit. Jadi lebih kurang 100 pengunjung. Kondisi ini selama pandemi Covid-19, kalau sebelumnya, apalagi baru dibuka, dulu hampir setiap hari pengunjung ramai,’’ terang Santi.
Ketika ditanya soal kewajiban pajak, Santi mengaku mereka sebenarnya siap untuk memenuhinya. Namun tetap meminta disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini.
‘’Pajak wisata sama pajak parkir, kita siap untuk memenuhi kewajiban tersebut. Karena bisa membantu PAD kabupaten. Tapi kami juga berharap ada bantuan dan dukungan agar usaha wisata kami ini bisa berkembang,’’ ucap Santi.
Potensi PAD
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong M. Budianto, MT mengaku, mereka akan segera berkoordinasi dan berkolaborasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong agar bisa menggali potensi PAD dari sektor wisata tersebut. Apalagi saat ini kondisi pandemi bisa terbilang sudah mulai menunjukan semakin membaik di Kabupaten Rejang Lebong.
‘’Mudah-mudahan tahun depan sudah mulai kota koordinasikan bagaimana agar potensi PAD dari objek wisata bisa tergalih dengan maksimal nantinya. Baik itu untu pajak hiburan maupun pajak parkir serta potensi PAD lainnya dari berbagai objek wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,’’ sampai Budi.
Sebenarnya Rejang Lebong kaya potensi wisata. Namun minim pendapatan untuk daerah dari sektor tersebut. Dijelaskan Budi, sampai hari ini setidaknya ada 77 lokasi destinasi wisata, baik yang lama maupun yang baru. Diakui memang tidak semua lokasi atau destinasi wisata tersebut bisa diambil potensi PAD nya, karena ada sebagian dikelola oleh pemerintah desa maupun BUMDes yang potensi pendapatannya masuk ke PADes masing-masing wilayah.
‘’Dari data kita ada lebih kurang 77 lokasi yang semuanya memang memiliki potensi untuk bisa menyumbang PAD,’’ imbuh Budi.
Meskipun dari 77 lokasi wisata tersebut tidak semuanya yang bisa ditarik setoran Pajak Parkir, karena memang sebagian ada yang sudah dikelola desa dan ada yang belum tergali maksimal. Kalau Dihitung 35 lokasi saja yang digarap maksimal dikali Rp 864 ribu, setidaknya sudah ada potensi PAD dari pajak parkir wisata sebesar Rp 30, 24 juta. Belum lagi ditambah potensi pajak parkir di luar lokasi wisata yang belum tergali maksimal.
Sedangkan Plt. Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong Andi Ferdian, SE melalui Kabid Pendapatan dan Penagihan Emir Pashah, SH menyebutkan, dasar mereka memungut Pajak Parkir di lokasi wisata yaitu Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Pajak Parkir. Sejak beberapa tahun belakangan sudah ada beberapa lokasi wisata yang memenuhi kewajiban pajak parkir mereka.
‘’Kalau yang memenuhi kewajiban pajak baru beberapa lokasi wisata, diantaranya sandana 88 di Kecamatan Selupu Rejang dan Curup Ndeso di Kecamatan Curup Timur. Dari Tebing Suban Kecamatan Curup Timur juga sudah berkoordinasi dan siap memenuhi pajak parkir mereka mulai tahun ini,’’ kata Emir.
Ditambahkan Emir, sebenarnya untuk pajak parkir bukan hanya bisa dipungut di lokasi wisata saja, melainkan juga lokasi lain. Dimana selama ini sudah ada beberapa titik yang lancar dalam memenuhi kewajiban pajak parkir mereka. Total selain objek wisata, ada 23 titik lokasi yang menyetor pajak parkir.
Lebih jauh diungkapkan Emir, dari 23 lokasi tersebut pada periode Januari-September 2021 sudah terkumpul PAD yang mencapai total Rp 22,823 juta. Dalam perda disebutkan, pajak parkir yang ditarik, atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan. Baik disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan penitipan kendaraan betmotor.
‘’Artinya dipungut atau tidak oleh pemilik usaha, pajak tetsebut tetap harus dibayar. Pajak yang disetorkan berdasarkan hitungan laporan wajib pajak. Dalam perda tersebut juga disebutkan pada Bab III Pasal 6, bahwa tarif pajak parkir sebesar 30 persen dari omset yang dihitung melalui uji petik untuk mengetahui berapa kendaraan yang diparkir di lokasi objek wisata tersebut,’’ demikian Emir.(dtk)
Potensi Lokasi/Destinasi Wisata Berdasarkan Wilayah Kecamatan
-Selupu Rejang
Danau Mas Harun Bastari
Bukit Kaba
Wisata Curug Papat
Kebun Bunga
Sumber Air apanas Grojogan Sewu
Bendungan Musi Kejalo
Agropolitan
Air Terjun BertingkatAgrowisata Kampung Aren
Wisata Bukit Jipang
Air terjun Air Merah
-Binduriang
Air Terjun Tangga Seribu
Kramat Mandi Angin
Agrowisata Kampung Aren
Kampung Jeruk
Keramat Dusun Panjang Air Apo
-Sindang kelingi
Air Panas/Air terjun Sarang Walet
Air terjun Desa Cahaya negeri
Air terjun Desa beringin Tiga
Air Terjun Tri Sakti
Air terjun Wiyono Tirto
Pemandian Air Panas
Air Terjun Pemandian Dewa
Agrowisata Kampoeng Aren
-Sindang dataran
Air Terjun Pemandian Punai
Agrowisata Kampoeng Kopi
-Bermani Ulu Raya
Air Terjun Batu Betiang
Wisata Hutan Madapi
Agropolitan
Air Terjun Sungai Tik Seluang
-Bermani Ulu
Wisata Agro Tea Bukit Daun
Benteng Bambu Jago Setahun
Arung jeram (Air Dekat)
Agropolitan
Arena Motor Cross
-Curup Utara
Danau Bermanei Talang Kering
Wisata Tirta Ulu Musi
Tugu dan Relief Pahlawan Tabarenah
Batu Lebar
Batu Panco
Makam Pahlawan
Agrowisata Kampoeng Aren
Keramat Agung
Batu Pemandian Dewa
Festival jembatan Rakit Tradisional
-Curup Timur
Suban Air Panas
Air terjun Curup Lekat
Air terjun Suban
Taman Wisata Dio Ba Gite
Kolam Renang Muna Tirta
Air Panas Goa Batu
Batu relief
Batu Menangis
-Curup Kota
Monumen Perjuangan
Masjid Agung
Rumah Adat
Rumah Adat Bhinika Tunggal Ika
Jago Setahun
Wisata Kuliner Setia Negara
-Curup Tengah
Air terjun Talang Rimbo
Agrowisata Kampoeng Aren
Air Terjun Bukit Kambing
-Curup Selatan
Air Panas Desa Tempel Rejo
Agropolitan
-Padang Ulak Tanding
Air Terjun Kepala Curup
Cek dam (Danau Buatan)
Peninggalan Benda Bersejarah Desa Apur
Air Terjun Gua Curup Baraput
Air terjun Sekudun
Air terjun Sungai Napal
Batu Betakup
-Sindang Beliti Ulu
Situs Bukit Kute Giri
-Kota Padang
Air Terjun Curup Embun
Air terjun Angin
Aair terjun dan Gua La
Keramat Iak Ada
Keramat Iak Sigit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: