HONDA

Pilkades di Desa Taba Tengah Pemilihan Ulang

Pilkades di Desa Taba Tengah Pemilihan Ulang

BENTENG, rakyatbengkulu.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Jumat (26/11) melaksanakan rapat terkait sanggahan dua cakades dari Desa Taba Tengah Kecamatan Bang Haji. Hasil rapat panitia pilkades tingkat kabupaten, diputuskan pilkades di Desa Taba Tengah akan dilaksanakan pemilihan ulang.

Untuk diketahui, dua cakades di Desa Taba Tengah ini memiliki hasil perolehan suara yang sama yakni 122 suara. Nomor urut 2 atas nama Medi Daryanto meminta dan memohon kepada panitia pilkades untuk mempelajari dan meneliti kembali terhadap sembilan surat suara yang tidak sah. Sedangkan, nomor urut 1 atas nama Sugianto meminta panitia pilkades untuk tetap berpedoman pada hasil penghitungan di TPS dan sesuai dengan aturan dilanjutkan dengan pemilihan ulang.

"Dari rapat yang sudah kita laksanakan tadi (kemarin, red) diputuskan Pilkades Taba Tengah akan dilaksanakan pemilihan ulang. Adapun  jadwal pemilihan ulang pada tanggal 4 Desember mendatang. Sesuai aturan, pemilihan ulang dilaksanakan maksimal selama 14 hari setelah pilkades sebelumnya,’’ jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Benteng, Drs. Tomi Marisi, M.Si.

Tomi Marisi melanjutkan, PMD Benteng sudah meminta kepada panitia kecamatan dan panitia desa untuk berkoordinasi. Segera melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan ulang tersebut. Diantaranya melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan ulang ini.

"Sebab dalam pemilihan ulang diketahui jika jumlah DPT berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Karena pada pemilihan ulang ini hanya Kepala Keluarga (KK) saja yang akan memberikan hak suara. Setelah penetapan DPT, maka tahapan selanjut mereka harus menyerahkan berapa data jumlah DPT tersebut agar segera kita cetak surat suara pemilihan ulang,’’ jelasnya.

Selanjutnya, panitia desa segera memberikan surat undangan pemilihan ulang pada tanggal 4 Desember mendatang. Kemudian prihal pendanaan pemilihan ini Tomi menegaskan tidak ada masalah. Anggaran sudah tersedia.

"Kami berharap pelaksanaan pemilihan ulang berjalan lancar. Sangat diharapkan pemilihan ulang ini tetap kondusif seperti pelaksanaan pilkades serentak beberapa waktu lalu,’’ ujarnya.

Dia menambahkan, mengenai 75 desa yang lainnya tidak ada permasalahan dan tidak ada yang mengajukan sanggahan. Sehingga 75 desa yang lainnya sudah diputuskan kalau hasil Pilkades dinyatakan sah. "Karena sudah dinyatakan sah, maka selanjutnya kita akan segera membuat SK hingga nanti dilaksanakan pelantikan kades terpilih secara serentak pada tanggal 31 Desember mendatang,’’ pungkasnya.(jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"