HONDA

Libatkan Instansi Vertikal dan Daerah, Pelayanan MPP Kota Bengkulu Diupgrade

Libatkan Instansi Vertikal dan Daerah, Pelayanan MPP Kota Bengkulu Diupgrade

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan bertekad Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Kota Bengkulu menjadi MPP terbaik dengan menyuguhkan berbagai pelayanan melalui satu pintu saja.

Helmi pun memiliki cara untuk mewujudkan itu semua dengan menggandeng berbagai instansi vertikal dan daerah untuk bersinergi pengintegrasian pelayanan publik di MPP dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Bengkulu dengan beberapa instansi vertikal dan daerah yang berlangsung di ruang hidayah, kantor Walikota, Rabu (8/12/2021).

Ada pun beberapa instansi vertikal dan daerah yang menandatangani nota kesepakatan yakni Pemprov Bengkulu, Polda, Polres, Kemenkumham, BPOM, Kejari Bengkulu, BNN Kota Bengkulu dan Kemenag Bengkulu.

“Ya, target kita itu seluruh perizinan, karena sesuai dengan keinginan bapak Presiden, Menteri dan Dirjen targetnya mal pelayanan publik itu mempermudah seluruh perizinan yang ada hubungannya dengan Pemerintah. Maka nanti masyarakat tidak perlu datang ke institusi A, B, C, D lagi, itu tak perlu. Cukup datang ke mal pelayanan publik, apapun yang berhubungan dengan perizinan bisa diurus di sana,” ungkap Helmi.

Helmi pun menyambut baik dan mengapresiasi dukungan dari berbagai instansi vertikal dan daerah dalam memajukan pelayanan di MPP.

“Alhamdulillah, ini awal yang sangat bagus. Target kita semua persoalan-persoalan yang berhubungan dengan perizinan itu cukup datang saja di mal pelayanan publik dan waktunya tidak pakai lama,” tambahnya.

Ia pun berharap hadirnya MPP dapat memberikan maanfaat untuk masyarakat.

“Mudah- mudahan akan memberikan kemanfaatan. Mungkin secara fisik belum sehebat gedung di kota besar. Tapi kami yakin kesan pelayanan baik dirasakan oleh masyarakat. Karena pelayanan humanis yang kita tekankan untuk masyarakat Kota Bengkulu,” pungkasnya. (Rilis/pkt/Media Center Kota Bengkulu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: