Mulai Penertiban Pedagang di Pantai Panjang
BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Pemprov Bengkulu berencana melakukan penataan ulang terhadap kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu yang saat ini resmi menjadi tanggung jawab provinsi. Dimulai dengan penataan kawasan untuk para pedagang di pantai yang menjadi salah satu objek wisata unggulan di Provinsi Bengkulu .
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengatakan, penataan ulang wisata Pantai Panjang akan dimulai dengan penataan kawasan untuk para pedagang yang ada di kawasan objek wisata. Terlebih lagi saat ini banyak bermunculan pondok-pondok jualan yang didirikan oleh pedagang.
"Pedagang-pedagang yang berjualan di sana (Pantai Panjang) akan dilakukan penertiban. Ini sudah kita rapatkan untuk melakukan penataan," kata Murlin.
Lanjutnya, penataan ini sebagai bentuk percepatan pengelolaan Pantai Panjang dalam rangka memperbaiki kawasan objek wisata tersebut. "Karena di kawasan wisata ini infonya akan dibangun kawasan dan kios-kios khusus untuk pedangang oleh kementerian PUPR. Dan kemungkinan pedagang itulah yang akan menepati. Jadi dalam waktu dekat kita akan melakukan penataan ulang untuk pedangang," bebernya.
Diketahui saat ini banyak pedagang bermunculan di kawasan wisata Pantai Panjang dengan mendirikan pondok-pondok sendiri. Mulai dari pedagang pakaian, kuliner hingga pedagang kaki lima. Untuk membuat kawasan wisata lebih teratur Satpol-PP Provinsi akan melakukan penataan ulang bagi pendagang.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: