HONDA

Jangan Sampai Berselisih, Wabup: Seluma Bukan Gugat Bengkulu Selatan

Jangan Sampai Berselisih, Wabup: Seluma Bukan Gugat Bengkulu Selatan

 

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan (BS) Rifai Tajuddin tidak ingin ada selisih paham antara masyarakat Bengkulu Selatan dan masyarakat Kabupaten Seluma soal tapal batas. Bagi Rifai gugatan yang dilakukan oleh Pemkab Seluma bukanlah untuk Bengkulu Selatan. Oleh sebab itu masyarakat Bengkulu Selatan jangan sampai salah arti.

Diakui, dirinya sudah mendapatkan informasi soal gugatan yang dilakukan oleh Pemkab Seluma. Namun gugatan itulah adalah untuk uji materil atas Permendagri Nomor 9 Tahun 2020. Pemkab Seluma merasa dirugikan dengan Permendagri tersebut yang mengenai tapal batas dua kabupaten.

"Jadi kita simpulkan. Seluma bukan gugat Kabupaten Bengkulu Selatan," terang wabup saat ditemui RB di ruang kerjanya.

Kendati demikian wabup mengaku akan siap menghadapi keterkaitan Kabupaten Bengkulu Selatan terhadap gugatan yang dilakukan Pemkab Seluma soal Permendagri tersebut.

"Sesuai petunjuk bupati. Sebagai pihak terkait mempersiapkan apa yang dibutuhkan oleh pihak permendagri yang menjadikan alat bukti pada persidangan tersebut," ujar wabup.

Ia menambahkan, persoalan tapal batas ini memang sudah cukup lama dan memiliki story tersendiri. Di mana Pemprov Bengkulu telah mengambil jalan tengah untuk kedua kabupaten.

Namun Rifai berharap apapun yang terjadi Kabupaten Bengkulu Selatan dan Seluma, jangan sampai salah arti dan tetap menjadi daerah tetangga yang baik untuk menciptakan pembangunan Bengkulu.

"Intinya jangan salah arti, masyarakat juga" pungkasnya.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: