Dijanjikan Kerja, Setor Dulu Rp 26 Juta
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Dijanjikan bakal mendapat pekerjaan, seorang ibu rumah tangga (IRT), Eni Sisuarti warga Jalan Setia 2 RT 10 Kelurahan Kandang Mas malah tertipu Rp 26 juta. Mirisnya, terduga pelakunya berinisial De tak lain masih saudaranya sendiri. Namun karena jumlah kerugian yang tak sedikit, Eni tetap melaporkan De ke Polres Bengkulu. BACA JUGA: Begal Jalur Lintas Ditembak
Kepada RB, Eni mengatakan dugaan penipuan itu terjadi 14 Juli lalu. Berawal saat De menjanjikan bahwa anaknya bisa bekerja di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas. Syaratnya, Eni harus menyerakan sejumlah uang untuk pelicin.
“Dia (terlapor, red) menjanjikan bekerja, awalnya masukan surat lamaran dulu seperti biasa, katanya yang lulus 15 orang namun kuotanya tak sampai 15. Kalau mau cepat kerja harus menyetor uang sebesar Rp 25 juta,” cerita Eni.
Saat itu De diduga meminta uang Rp 5 juta dan sisanya Rp 20 juta dibayar setelah masuk kerja. Karena masih saudara sendiri, Eni pun langsung mentransfer uang Rp 5 juta yang diminta. Setelah satu bulan berlalu, De kembali meminta uang sisa Rp 20 juta dengan alasan agar anak korban bisa cepat masuk kerja. BACA JUGA: Transaksi 12 Paket Sabu di Jalan
“Saya transfer langsung, namanya untuk anak bekerja. Apa saja kita lakukan, namun sayangnya tak juga ada kejelasan. Namun tak lama kemudian dia meminta lagi Rp 1 juta, dari sini saya mulai curiga namun tetap saya transfer. Sehingga total yang saya kirim itu Rp 26 juta,” Sebutnya.
Namun sayangnya anak Eni tak kunjung dipanggil untuk bekerja. Merasa telah tertipu, ia pun memilih menempuh jalur hukum. “Setelah tahu kita lapor polisi, barulah dia bayar Rp 10 juta. Untuk sisanya ia janjikan lima hari ke depan. Tapi laporan ke pihak kepolisian tidak kita cabut,” katanya.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya akan mendalami kasus penipuan ini lebih lanjut. “Selanjutnya kita akan memanggil saksi-saksi termasuk terlapor,” kata Sugiharto. (cw2)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: