HONDA

Covid-19 Melandai, Bisnis Perhotelan Mulai Tumbuh

Covid-19 Melandai, Bisnis Perhotelan Mulai Tumbuh

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sektor perhotelan di Bengkulu  perlahan mulai tumbuh, seiring dengan meredanya pandemi Covid-19. Sebut saja hingga Desember lalu ini, hunian kamar sangat baik termasuk penyewaan ruang-ruang pertemuan Hotel penuh, seiring bergulirnya kegiatan-kegiatan pemerintah. Sekretaris Eksekutif Hotel Santika Ila Dian Luvita mengatakan di Santika hunian menembus 90 persen dari 83 total kamar yang dimiliki. “Juga ruang-ruang pertemuan kami mulai terisi penuh karena kegiatan-kegiatan Pemerintah. Menariknya prokes tetap berjalan dengan baik seperti penggunaan masker dan laiinya," kata Ila. BACA JUGA: BRI Peduli Bantu Pengelolaan Sampah Terpadu dan Edukasi Linkungan Bersih Untuk tamu terpantau banyak dari luar mulai dari Jakarta ada juga dari Sumatera Utara. Menggeliatnya sektor perhotelan di Bengkulu sudah terpantau sejak bulan September 2021. meski keadaaannya masih fluktuatif bagi dari hunian maupun rata-rata lama menginap terjadi pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Stastik (BPS) rilis 1 Desember lalu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Oktober 2021 tercatat 42,30 persen, turun 14,28 poin dibandingkan TPK hotel pada September 2021 yang tercatat sebesar 56,58 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 7,58 poin. BACA JUGA: Jeck Andri Kembali Pimpin DPD APITU Bengkulu Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir. Win Rizal menambahkan Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu bulan Oktober 2021 sebesar 1,34 hari, turun 0,17 poin dibandingkan RLMT bulan September 2021 yang tercatat 1,51 hari. Jika dibandingkan dengan Oktober 2020, RLMT hotel berbintang turun sebesar 0,05 poin. “Dari 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 42,30 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK tertinggi keenam se-Sumatera,” jelasnya. TPK Hotel Berbintang tertinggi adalah Provinsi Sumatera Selatan dengan besaran 59,25 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada Oktober 2021 adalah Provinsi Kepulauan Riau yaitu sebesar 30,71 persen. (iks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: