12.893 Anak di Bengkulu Tengah Belum Miliki KIA
BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat hingga saat ini masih ada sekitar 12.893 anak di Kabupaten Benteng yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini diungkapkan langsung oleh, Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Adnan Kasidi, SE menjelaskan, berdasarkan data yang ada di Dinas Dukcapil, untuk jumlah anak wajib KIA pada tahun 2021 ini sebanyak 35.637 anak. Namun dari total tersebut hingga saat ini anak yang baru memiliki KIA baru sekitar 22.744 anak. Sehingga masih ada sekitar 12.893 anak lagi yang masih belum memiliki Kartu Identitas Anak .
"Dari 11 Kecamatan yang ada, Kecamatan Pondok Kelapa menjadi Kecamatan paling banyak anak yang belum memiliki KIA sebanyak 3.348 orang, posisi ke dua Kecamatan Karang Tinggi dengan 1.163 anak, ke tiga Kecamatan Pematang Tiga dengan 1.136 anak," ujarnya.
Kemudian ke empat ada Kecamatan Pondok Kubang dengan 1.116 anak, ke lima Kecamatan Taba Penanjung dengan 1.086 anak, ke enam Kecamatan Talang Empat dengan 1.052 anak, ke tujuh Kecamatan Bang Haji dengan 972 anak, ke delapan Kecamatan Merigi Kelindang dengan 931 anak, ke sembilan Kecamatan Pagar Jati dengan 888 anak, ke 10 Kecamatan Merigi Sakit dengan 724 anak dan yang paling sedikit Kecamatan Semidang Lagan dengan 477 anak.
"Kepada setiap kecamatan kita berharap untuk bisa memberikan imbauan kepada semua orang untuk segera mengurus KIA ke kantor Dukcapil Bengkulu Tengah," kata Adnan.
Lanjutnya, dengan memiliki Kartu Identitas Anak, banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan anak. Seperti anak bisa memanfaatkan KIA ini untuk keperluan mendaftar sekolah, membuat buku tabungan, dan keperluan lainnya yang memang membutuhkan identitas sebagai persyaratannya. "Sebab Kartu Identitas Anak ini fungsinya sama dengan KTP," jelasnya.
Selain itu dalam mencapai target wajib KIA tersebut, kedepan pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada semua warga betapa pentingnya KIA bagi anak. "Kemudian ke depan kami dukcapil juga akan terus melaksanakan layanan jemput bola ke setiap desa agar semua masyarakat bisa memiliki administrasi kependudukan (Adminduk) yang lengkap," demikian Adnan. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: