800 Guru di Mukomuko Hanya Digaji Rp 1 Juta
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Sekitar 800 orang guru berstatus Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK), hanya bergaji Rp 1 juta perbulan. Dengan sistem penggajian, lebih sering dibayarkan pertiga bulan. Semestinya Pemkab berupaya meningkatkan kesejahteraan 800 guru PDPK.
“Gaji segitu dan mekanisme pembayaran demikian, kita yakin sangat berat bagi honorer. Sementara, waktu dan tenaga mereka terikat untuk mengabdi kepada daerah,” kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA.
Jika saja tidak ada ikatan kontrak, antara pemkab dengan para tenaga honorer tersebut dia yakin, tidak menutup kemungkinan mereka bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan swasta. Dengan gaji yang lebih layak. Atau mereka juga bisa merintis usaha yang penghasilannya jauh lebih besar dari pendapatan sebagai honorer.
“Saya berkeinginan ribuan honorer berpenghasilan layak. Bahkan bisa menabung untuk masa depan. Daerah kita belum mampu memberi gaji yang layak untuk tenaga honorer. Makanya kita jangan memasung mereka dengan harapan semu," kata Sapuan.
Makanya Pemkab akan memilih kebijakan berat yang tidak populer. Pemkab Mukomuko akan memangkas jumlah tenaga honorer. Ia berharap, kebijakan itu tidak dianggap sebagai keegoisan pemerintah belaka. Namun ada misi yang sangat penting dan harus segera dilakukan oleh pemerintah, yakni penyelamatan masa depan generasi. Khususnya yang saat ini tengah mengabdi untuk daerah sebagai honorer.
“Kita jangan membelenggu masa depan mereka. Saat sekarang ini tidak ada celah bagi Pemerintah Kabupaten untuk mengangkat honorer menjadi PNS. Sementara kita pasung waktu dan tenaga mereka dengan gaji cuma Rp 1 juta untuk menafkahi keluarga. Kesempatan mereka untuk berkarier ditempat lain atau membuka usaha yang pendapatannya lebih layak menjadi terganjal," sampai Sapuan.
Diakui Sapuan, memang dalam dua tahun terakhir keuangan daerah sedang anjlok. Alokasi dana untuk membiayai gaji honorer turut anjlok. Ini juga menjadi pertimbangan Pemkab Mukomuko bakal memangkas tenaga honorer.
"Saya menyadari ini sangat berat. Dengan segala pertimbangan yang matang, serta atas persetujuan legislatif, kebijakan ini harus kita lakukan," tegas Sapuan.
Selain itu, dari analisa yang dilakukan berbagai pihak, Pemkab Kabupaten Mukomuko sudah kelebihan jumlah pegawai. Contohnya saja, banyak guru bersertifikat sulit memenuhi kewajiban mengajar selama 24 jam selama satu pekan.
“Benang kusut ini harus kita urai. Saya berharap kebijakan ini dipahami untuk perbaikan bersama. Saya pastikan pemangkasan ini dilakukan dengan mekanisme yang sesuai aturan dan adil. Asessment kita lakukan dan sesuai kebutuhan berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja,” pungkasnya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: