HONDA

Rumuskan Indikator Capaian Kinerja Kepala OPD

Rumuskan Indikator Capaian Kinerja Kepala OPD

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menggelar rapat pembahasan indikator kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu. Bertempat di ruang rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/12).

Menurut Hamka Sabri, saat ini Pemprov Bengkulu memang telah memiliki perjanjian kerja yang ditandatangani Kepala OPD dan Gubernur Bengkulu. Namun dalam perjanjian kerja tersebut belum dibahas secara mendetail sehingga pengukuran indikator penilaian terhadap capaian kinerja masih dinilai secara abstrak.

Dengan demikian pada tahun 2022 mendatang Pemprov Bengkulu harus sudah memiliki instrumen dan pengukuran indikator yang jelas. Terhadap kinerja kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Kita melakukan rapat untuk merumuskannya. Ada beberapa item yang akan menjadi penilaian nantinya. Yang pertama perjanjian kinerja khusus harus dilakukan oleh seluruh OPD. Di antaranya penilaian reformasi birokrasi, tindak lanjut LHP, inovasi OPD dan indeks keterbukaan informasi terkait OPD tersebut," beber Hamka.

Seluruh item tersebut akan menjadi item penilaian pada perjanjian kinerja khusus yang dilakukan pada seluruh OPD. Perjanjian kinerja ini tiap enam bulan terkahir akan dilakukan monitoring.

"Pada enam bulan terakhir kita evaluasi. Tidak tercapai maka hasil ini akan diambil oleh pak Gubernur dan pada akhir tahun akan kita evaluasi kembali terkait capaian yang dilakukan OPD," tambahnya.

Selain melakukan penilaian kinerja perangkat daerah, pada tahun depan juga akan dilakukan instrumen penilaian terhadap pelaksanaan program prioritas Gubernur Bengkulu.

"Tergetnya sudah jelas pada program prioritas, jadi nanti kita masukan dalam perjanjian kerjanya nanti. Misal tercapainya tidak sampai demikian artinya itu sesuai dengan presentase pekerjaan, begitu juga dengan tugas yang lain," tukasnya.

Hal ini menurut Hamka untuk memotivasi keseriusan terhadap seluruh OPD untuk melaksanakan program khusus, program prioritas dan program unggulan Gubernur Bengkulu.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: