HONDA

Tolak Tambang Pasir Besi di Seluma

Tolak Tambang Pasir Besi di Seluma

 

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Sejumlah perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pesisir Pantai Tolak Tambang Pasir Besi, Selasa (14/12) mendatangi Kantor Bupati Seluma. Mereka menyerahkan surat penolakan terhadap tambang pasir besi dan meminta kepada bupati agar menghentikan aktifitas tambang yang sudah mulai memasukan peralatan di lokasi yang berada di Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, pada Selasa (14/12).

Menurut mereka, berdasarkan surat Kementerian ESDM pada 4 September 2016 lalu, serta berdasarkan pengumuman No. 1343.Pm/04/DJB/2016 tentang penetapan IUP Clear and Clean kesembilan belas dan daftar IUP yang dicabut Gubernur/Bupati/Walikota. Ada sebanyak 19 perusahaan di Kabupaten Seluma dicabut izin termasuk PT Faming Levto Abadi yang akan mengelola tambang pasir besi itu.

“Kami memberikan waktu satu minggu kepada Bupati untuk segera menghentikan aktivitas perusahaan tambang pasir besi di wilayah desa kami. Dan mengeluarkan semua barang-barang milik perusahaan yang saat ini sudah ada di lokasi. Jika tidak, kami sendiri yang akan mengeluarkan peralatan tersebut,” kata salah satu perwakilan masyarakat, Zulhman Hamidi.

Senada juga disampaikan oleh perwakilan lainya, Rudi Hartono. Menurutnya, masyarakat Desa Pasar Seluma meminta bupati tak perlu lagi memberikan izin, karena masyarakat menolak kehadiran tambang.

“Kami tidak meminta bupati mempersoal kan izin. Ada atau tidak ada izin, kami tetap menolak tambang pasir besi. Maka kami minta kepada Bupati untuk segera memerintahkan petugas di daerah agar mengangkat barang-barang milik perusahaan itu,” tegasnya.

Warga lainnya, Zemi Tripantri yang datang, juga menyampaikan penolakan terhadap tambang pasir besi. Menurutnya, masyarakat Desa Pasar Seluma yang banyak berprofesi sebagai nelayan, saat ini sudah sejahtera walaupun tidak ada tambang pasir besi.

“Kami kaum ibu-ibu mendukung bapak-bapak forum masyarakat pesisir dan kepala desa. Kami tidak menginginkan keberadaan tambang pasir besi itu. Kami selama ini sudah sejahtera tanpa tambang. Kami mohon kepada pak bupati untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, setelah menyampaikan surat ke bupati. Forum masyarakat juga melakukan koordinasi ke Ombudsman RI perwakilan Bengkulu. Terkait dengan perizinan tambang pasir besi di wilayah pesisir Seluma. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: