Rawan Kecemburuan, Raperda Adat Enggano Ditunda
ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – DPRD Bengkulu Utara (BU) menunda untuk sementara pembahasan Raperda Perlindungan Adat Enggano yang direncanakan menjadi Raperda inisiatif DPRD yang akan mulai dibahas tahun depan. Hal ini dengan pertimbangan untuk menghindari kecemburuan sosial antar adat di Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menuturkan jika keputusan penundaan ini diambil DPRD Bengkulu Utara setelah melakukan diskusi dengan seluruh adat di BU pekan lalu. Dewan mendengarkan masukan seluruh suku sehingga rencana Raperda inisiatif tersebut ditunda.
“Karena memang tujuan diskusi kita dengan seluruh adat dan suku seminggu lalu memang untuk mendengarkan pendapat seluruh suku di Bengkulu Utara. Makanya setelah mempertimbangkan semua hal, maka kita tunda,” kata Sonti.
Raperda tersebut ditunda dengan pertimbangan untuk lebih dulu menyelesaikan perda adat yang memang menaungi seluruh adat istiadat yang ada di Bengkulu Utara. Sehingga memang ada payung hukum pada seluruh adat istiadat yang ada di Bengkulu Utara.
“Karena memang Bengkulu Utara ini terdiri dari banyak suku dan adat istiadat yang merupakan kekayaan kebudayaan di Bengkulu Utara sehingga memang harus kita jaga dan lestarikan,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan masukan dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Utara, DPRD Bengkulu Utara akan melakukan percepatan untuk membahas Raperda adat di Bengkulu Utara yang memang sempat diajukan. Raperda tersebut sudah pernah dibahas namun ditunda.
“Kita nanti akan melihat lagi tentang Raperda adat tersebut, apakah memang Raperda tersebut bisa kita minta Pemkab untuk segera melengkapi atau memang menjadi Perda inisiatif DPRD,” terangnya. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: