HONDA

Terapkan Kurikulum 2022 di Sekolah Penggerak

Terapkan Kurikulum 2022 di Sekolah Penggerak

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan teknologi, Nadiem Anwar Makarim telah meluncurkan kurikulum paradigma baru. Kurikulum ini akan dimulai tahun pelajaran 2021-2022. BACA JUGA: Tiga Pengeroyok Guru hanya 2 Hari di Tahanan, Sekarang sudah Bebas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat menjelaskan jika kurikulum paradigma baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013. Kendati demikian, pemberlakuan kurikulum 2022 ini tidak di semua sekolah. Namun untuk sementara waktu hanya diterapkan untuk sekolah penggerak yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Kurikulum itukan sama seperti sebelumnya. Kurikulum paradigma baru, itu sesuai dengan merdeka belajar. Ini mulai diterapkan di sekolah penggerak," kata Eri, Senin (20/12).

Dijelaskannya, program sekolah penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.

"Sekolah penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi, khususnya literasi dan numerasi. Juga pada karakter, diawali dengan SDM yang unggul termasuk kepala sekolah dan guru," sampainya. BACA JUGA: Targetkan 12.777 Anak Divaksin, Usia 6-11 Tahun

Untuk diketahui, program sekolah penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Dalam sekolah bergerak, seluruh pelaku pendidikan mulai kepala SEKOLAH, guru, maupun siswa diharapkan mampu lebih aktif dalam berinteraksi, melakukan presentasi, dan percaya setiap anak memiliki karakter masing-masing, dan harus diperlakukan berbeda. Tujuan sekolah penggerak sebagai langkah memerdekakan untuk mencapai misi pelajar Pancasila, peningkatan SDM berkualitas.

"Sekolah penggerak, sementara ini ada di Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong," pungkasnya. (war)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: