Tersangka Baru Korupsi BBM Jilid II, Dirreskrimsus: Tahun Depan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Penyidikan kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 jilid II, masih berlangsung.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi BBM di DPRD Seluma, 42 Saksi Diperiksa
Meskipun pemeriksaan masih difokuskan terhadap 7 orang unsur pimpinan dan mantan unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019 yang diduga ada keterlibatan dalam kasus tersebut.
"Masih berjalan proses penyidikannya, yang menjadi terperiksa sebanyak 7 orang. Ada beberapa orang yang masih aktif sebagai anggota dewan. Dan secepatnya akan kita selesaikan," kata Aries.
Ia secara tegas mengatakan kasus tersebut akan segera selesai, dan tahun depan dipastikan akan menentukan tersangka baru.
Sementara itu, pada penyidikan sebelumnya telah ada sebanyak 3 orang tersangka dan telah didakwa tersebut. "Untuk tersangka baru, tahun depan. Tahun depan akan ada. Tunggu saja," tegasnya.
BACA JUGA: Enam Narapidana Bengkulu Terima Remisi Khusus Natal
baca Dirinya juga menyebutkan bahwa saat ini penyidik masih dalam proses pengumpulan sejumlah bukti-bukti yang diperlukan.
Sebelum akhirnya mengumumkan siapa tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut sesuai fakta persidangan yang sempat dipaparkan kepada tersangka sebelumnya dalam kasus jilid I. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: