Menpan RB Pastikan Polri Tak di Bawah Kementerian
JAKARTA, rakyatbengkulu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi isu terkait penggabungan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, Polri harus menjadi lembaga yang independen. BACA JUGA: Dari Dekat Jembatan Elevated Nakau – Air Sebakul, Diresmikan Belum sudah Ramai Dilintasi “Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI,” kata Tjahjo dikonfirmasi, Minggu (3/1). Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, sampai saat ini tidak ada rencana penggabungan Polri di bawah kementerian. Karena itu, Polri bisa bekerja dengan independen. "Yang saya pahami, memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian,” ucap Tjahjo. Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya lanjut Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut. BACA JUGA: Ada Potensi Tsk Massal, Penyidikan Bansos BPNT Lanjut " Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” papar Agus menandaskan. (JP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: