HONDA

Karyawan Agen Gas Elpiji Bawa Kabur Ratusan Tabung Gas Melon

Karyawan Agen Gas Elpiji Bawa Kabur Ratusan Tabung Gas Melon

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang oknum karyawan agen gas elpiji dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Diduga terlapor telah menggelapkan ratusan tabung elpiji 3 kg atau sering disebut juga tabung gas melon milik pedagang.

BACA JUGA: Tiga Pria Ngaku Staf Intelijen Minta Uang, Ini Tanggapan Kejati Bengkulu

Akibatnya pedagang gas mengalami kerugian. hingga puluhan juta rupiah.

Korban PS (27), pedagang yang beralamat di Jalan Jawa Kelurahan Pengantungan Kota Bengkulu ini menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 24 Desember 2021 lalu.

Berawal saat terlapor datang ke tempat miliknya dan mengambil sejumlah tabung elpiji dengan alasan untuk diisi ulang.

Namun setelah ditunggu, terlapor tidak kembali mengantarkan tabung tersebut.

"Pada 24 Desember pagi itu tabung kita diambilnya (oleh terlapor) dengan alasan ada isi ulang pada siang harinya. Sore hari akan diantarkan kembali oleh dia. Ternyata sore harinya tabung kita tidak juga diantarkan," kata korban. BACA JUGA: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Kendaraan Dinas Hilang

korban menyebutkan yang diambil itu bukan hanya tabung miliknya.

Namun beberapa juga ada tabung elpiji milik pedagang lain.

Curiga lantaran hingga sore hari tabung gas yang diambil tidak diantarkan oleh pelaku, pihaknya kemudian mendatangi pangkalan gas dan ternyata mendapatkan informasi bahwa terlapor telah melarikan diri.

"Ketika kami konfirmasi ke pangkalan mereka mengatakan kalau orang ini sudah kabur," lanjutnya.

Lapor ke Polres

Korban menambahkan, bahwa total tabung yang diambil oleh pelaku sebanyak 188 tabung.

Akibat kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 31 juta lebih dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Bengkulu. BACA JUGA: Maling Roda Ambulans Gunakan Mobil

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

"Benar untuk laporan sudah diterima dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: