HONDA

Pilih Tunjangan Uang dari Pada Mobnas

Pilih Tunjangan Uang dari Pada Mobnas

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seluma lebih memilih tunjangan uang transportasi dari pada mendapat mobil dinas (Mobnas) yang memang sudah melekat pada jabatan.

Padahal pemerintah daerah telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk pengadaan Mobnas para pimpinan DPRD Seluma tersebut. BACA JUGA: Ramai-ramai Kembalikan Mobnas

Ini berawal dari usulan kenaikan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seluma dari tunjangan perumahan dan transportasi sebelumnya perbulan dari total Rp 18 juta diusulkan menjadi Rp 36 juta.

Dengan rincian tunjangan perumahan diminta naik menjadi Rp 16 juta sampai Rp 18 juta perbulan. Sementara tunjangan transportasi kendaraan Rp 18 juta sampai Rp 20 juta perbulan.

Sementara yang diakomodir sebesar Rp 25 juta perbulan dengan rincian tunjangan perumahan Rp 8,5 juta kemudian tunjangan transportasi Rp 18 juta yang akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati dan berdasarkan hasil kajian tim appraisal.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, I Sugeng Zondrio, SH berdalih dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 jika tidak diberikan fasilitas dan tidak mengambil fasilitas baik perumahan ataupun kendaraan, maka akan diberikan tunjangan bagi anggota dan pimpinan DPRD.

“Kita sudah sepakat. Dan kalau Mobnas terlalu ribet, tapi kalau tunjangan melekat digaji,” ujarnya. BACA JUGA: Tunjangan Dewan Rp 36 juta Diakomodir

Pakai Mobil Pribadi

Namun apa yang disampaikan tidak sejalan dengan PP Nomor 18 Tahun 2017. “Nanti kita pakai mobil pribadi. Kalau plat 3, 6 dan 7 melekat jika pakai cara dinas ya boleh saja. Tapi kalau untuk ngantor biasa untuk apa, saya pikir cukup mobil pribadi,” terangnya.

Adapun tiga mobil bernomor plat BD 3 P, BD 6 P dan BD 7 P saat ini sudah dikandangkan di garasi Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma. Dan telah diserahkan ke Sekretariat.

Sementara itu, terkait hal tersebut tak ada satu pegawai Sekretariat yang mau berkomentar soal pengembalian Mobnas tersebut termasuk Sekretaris DPRD Seluma.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si saat wawancara menolak untuk berkomentar. “Nanti dulu yang itu,” ujarnya sembari berlalu. (juu)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: