HONDA

Modal Rp 2,7  Miliar, PT Bimex Gandeng Perbankan

Modal Rp 2,7  Miliar, PT Bimex Gandeng Perbankan

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - PT. Bimex Perseroda saat ini memiliki modal serta aset senilai Rp 3,8 miliar.

Direktur Utama (Dirut) PT Bimex, Ir Frentindo menyampaikan jika tahun ini pihaknya optimistis akan memaksimalkan modal tersebut, untuk mendongkrak capaian pendapatan untuk daerah. BACA JUGA: Ada 5 Poin Catatan Revisi Raperda Bimex Hasil Fasilitasi Kemendagri

Apalagi, saat ini pihaknya telah resmi menjadi PT. Bimex Perseroda, dan kelengkapan struktur organisasi pun mulai dibentuk.

“Jadi aset yang kita miliki itu, ada bangunan, tanah, serta aset tak bergerak lainnya. Jika ditotalkan itu sekitar Rp 1,150 miliar ditambah penyertaan modal Rp 2,7 miliar. Artinya ketika kita berjalan untuk usaha nanti kita dikasih modal sekitar Rp 3,8 miliar. Untuk sekarang ini yang kita jalankan itu untuk penunjang bisnis," ungkap Frentindo, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bimex Perseroda, Rabu (5/1).

Dijelaskannya, pembiayaan bisnis di PT Bimex ini ada di beberapa sektor, seperti operasional pelabuhan, garmen dan tekstil, supplai gas elpiji subsidi, perkebunan, dan termasuk tranportir.

Untuk itu, pihaknya optimis dan yakin kegiatan bahwa kegiatan bisnis ada mendapatkan tambahan untuk pendapatan daerah.

“Ini tidak akan menguras keuangan daerah. Saya kira tidak, kita juga menggandeng pihak lain. Target PAD, akan kita bahas dalam beberapa hari ini. Agar semua tergambar jelas. Per triwulan berapa, per tahunnya juga berapa. PAD yang kita capai,” paparnya.

Buka Ruang

Selain itu, pihaknya juga membuka ruang untuk bermitra di sektor swasta dan Perbankan.

Mengingat, nilai aset yang masih di 3,8 miliar dirasa belum mencapai target.

Untuk itu, PT Bimex Perseroda juga terbuka untuk melakukan pembiayaan - pembiayaan lainnya.

“Karena untuk pembiayaan total Bimex ini masih jauh dari cukup. Artinya kita masih menggandeng pihak perbankan, kemitraan kita agar memenuhi effort sektor bisnis ini. Awalnya itu acuan kita itu  Rp 132 miliar. Artinya dengan Rp 3,8 miliar itu,” jelasnya. BACA JUGA: Lagi-lagi PAD Tak Tembus Target

Untuk diketahui, dalam RUPS PT Bimex Perseroda, juga dikukuhkan legalitas perusahaan.

Serta pihak notaris menyesuaikan dengan kesepakatan dalam RUPS itu.

“Kita ditetapkan untuk menjalankan PT Bimex Perseroda ini, mulai hari ini kami atas nama PT. Bimex Perseroda. Artinya sudah legal, sesuai dengan ketentuan. Juga seluruh aset juga termasuk. Jadi clear berjalan lancar semua. Semoga lancar untuk kita menjalankan peluang-peluang bisnis yang kita punya,” jelasnya.

Dalam RUPS PT. Bimex dipimpin Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie. Menurutnya sepenuhnya Pemprov Bengkulu mendukung dengan berjalan perusahaan daerah ini.

Diawali dengan  penyampaian laporan dari direksi, dan dewan pengawas.

Yang sebentar lagi akan berubah jadi dewan komisaris nanti setelah notanya disahkan dalam RUPS lanjutan. BACA JUGA: Daftar Haji Sekarang, Berangkat 2036

“Kami sepakat untuk menetapkan struktur organisasi baru, yang berdasarkan SK gubernur. Secepat ini akan disahkan, namun sekarang PT Bimex masih menjalankan kegiatan usahanya," paparnya. (war)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: