Dugaan Korupsi Dana BOS, Puluhan Kepsek Kembali Diperiksa
BENGKULU, rakyatbengkulu.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu segera merampungkan berkas perkara dugaan korupsi dana BOS untuk SD dan SMP, se-Kabupaten Seluma tahun 2020.
Berkas kedua tersangka kasus dugaan mark up harga pembelian barang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) BOS Afirmasi non-fisik masih perlu dilengkapi.
BACA JUGA : Mantan Kadis Dikbud Seluma dan Menantu Tersangka Korupsi Dana BOS
Sebelum dilimpahkan, untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu nantinya.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP di Kabupaten Seluma.
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian penyidikan lanjutan terkait pemberkasan untuk kedua tersangka.
"Tim pidana khusus (Pidsus) sudah turun ke lapangan untuk memeriksa beberapa kepsek terkait dana BOS di Seluma.
pemeriksaan yang dilakukan ini untuk merampungkan berkas-berkas sebelum dilimpahkannya ke Pengadilan Negeri Bengkulu," sampainya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Pemeriksaan terhadap sejumlah kepsek kali ini dilakukan kali kedua di mana sebelumnya para kepsek diperiksa di Kejati Bengkulu pada tahapan penyelidikan, dan pada tahapan penyidikan kali ini sejumlah kepsek ini kembali dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA; Pekan Depan, Sidang Tuntutan Korupsi Disnakertrans
"Sebelum dilimpahkan ke pengadilan tentu kita mempersiapkan kembali. Saksi-saksi kembali kita periksa yakni kepsek-kepsek yang ada di Kabupaten Seluma. Ini guna merampungkan pemberkasan terhadap kedua tersangka," demikian Ristianti. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: