HONDA

Jalan Lintas Curup-Lebong di Rimbo Pengadang Nyaris Putus

Jalan Lintas Curup-Lebong di Rimbo Pengadang Nyaris Putus

 

RIMBO PENGADANG, rakyatbengkulu.com  - Selain menyisakan bekas material longsor yang tidak dievakuasi sempurna, kondisi jalan lintas provinsi Curup - Lebong, segmen Tes - Air Dingin semakin rusak. Kondisi terparah, salah satunya di di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong. BACA JUGA: Pembersihan Material Longsor Terkendala Alat Berat, BPBD: Jalan Curup-Lebong Sudah Bisa Dilalui

Itu karena tidak ada kegiatan peningkatan atau pemeliharaan jalan, yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu tahun 2021.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si mengaku sudah berulang kali koordinasi ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

‘’Kami sampaikan terkait kondisi jalan yang berlubang, namun belum ada kepastian kegiatannya akan dilaksankan atau tidak tahun ini,’’ ujar Joni.

Termasuk 4 titik jalan yang ambles, menurut Joni, sudah disampaikan ke provinsi.

Tetapi pihak provinsi berdalih perbaikan atas kerusakan jalan itu mestinya dianggarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong.

‘’Alasannya karena penyebab jalan ambles adalah bencana alam,’’ ungkap Joni.

Terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si memastikan tidak mengusulkan anggaran untuk perbaikan jalan ambles di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang.

Soalnya jalan itu berstatus jalan provinsi. ‘’Artinya kalau memang kategorinya akibat bencana, maka BPBD provinsi yang menganggarkannya,’’ tandas Fakhrurrozi.

Diakuinya, terkait jalan ambles di Desa Talang Ratu itu, pihaknya tidak pernah dikonfirmasi pihak provinsi. BACA JUGA: Rumah dan PAUD Terancam Ambruk

Jika memang ada penyampaian resmi dari provinsi agar jalan itu diperbaiki kabupaten, akan diupayakannya mengusulkan dananya. ‘’Tetapi rasanya tidak mungkin sekali karena selain APBD kabupaten sangat terbatas, jalan itu milik provinsi,’’ ucapnya.

Dua Titik

Pantauan RB, 2 titik jalan yang ambles itu sudah terjadi sejak 2020.

Disusul 2 titik baru tahun 2021. Bahkan bisa saja tahun ini kembali terjadi di titik lain.

Jika tidak segera ditangani, kerusakan akan semakin parah yang dapat berakibat putusnya jalur lintas Lebong-Rejang Lebong. (sca) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: