Pertamina Diminta Lakukan Evaluasi SPBU
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi meminta pihak Pertamina untuk lebih tegas kepada SPBU yang diduga melanggar aturan.
Apalagi diketahui adanya salah satu mobil minibus jenis Toyota Kijang yang diduga menggunakan tangki modifikasi, lantaran melebihi kapasitas kewajaran melakukan pengisian BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Bengkulu. BACA JUGA: Wow..! Mobil Kijang Ini Sekali Isi Bio Solar Hingga 174 Liter?
Namun tetap dilayani oleh petugas SPBU. Mengisi BBM bagi tangki melebihi kapasitas dilarang.
"Kita lihat beberapa SPBU sering kali terjadi antrean, sehingga kita mengamati. Ternyata ada SPBU tertentu yang menjual kepada yang bukan penggunaan akhir BBM (masyarakat).
Jadi kalau ada pembeli yang membeli BBM dengan melebihi kapasitas tangki yang ada. Ini ada penyalahgunaan distribusi BBM," sampainya, Selasa (18/1).
Kepada SPBU yang diduga melakukan tindakan "nakal" karena diduga melakukan penyalahgunaan aturan pendistribusian atau penyaluran BBM.
Dirinya meminta pihak Pertamina untuk mengevaluasi setiap SPBU yang ada.
"Kita minta kepada Pertamina nanti akan mengevaluasi atau memberikan peringatan atau pencabutan izin kepada SPBU tersebut.
Tentunya tidak hanya berhenti kepada petugas, kita juga akan melihat kepada siapa pembeli BBM ini. Kalau BBM ini digunakan untuk kegiatan industri yang seharusnya menggunakan BBM jenis industri, nanti akan kita kenakan juga di undang-undang Migas," lanjutnya.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk juga sama-sama melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM yang ada di SPBU. BACA JUGA: Tak Ada Lagi Tenaga Honorer Setelah 2023
Jika nantinya ada temuan penyalahgunaan yang melanggar aturan, ditegaskan oleh pihaknya akan segera ditindaklanjuti.
"Jika memang ada temuan, tentunya pasti akan kita tindak lanjuti," tutupnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: