HONDA

TKI Asal BU di Malaysia Ilegal

TKI Asal BU di Malaysia Ilegal

 

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Meski banyak warga Bengkulu Utara (BU) berada di Malaysia menjadi pekerja perkebunan, namun kemungkinan besar mereka menjadi tenaga kerja ilegal atau tidak terdaftar sebagai tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri. BACA JUGA: Tak Bisa Pulangkan Jenazah TKI di Malaysia, Keluarga Galang Dana ke Jalan

Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi BU, Drs. Fahrudin menjelaskan saat ini ada 15 warga BU yang tercatat sebagai tenaga kerja dan calon TKI. Namun mereka tercatat hanya di tiga negara yang menjadi lokasi TKI asal BU yakni Singapura, Taiwan dan Polandia.

“Sama sekali tidak ada yang tercatat sebagai tenaga kerja di Malaysia di bidang perkebunan,” tegasnya.

Ia menuturkan sebagian besar warga BU yang bekerja di sektor pertanian karet di Malaysia tidak bekerja secara legal. Rata - rata mereka datang ke Malaysia dengan visa wisata, namun dilanjutkan dengan bekerja.

“Rata-rata bekerja di sektor perkebunan karet dan memang tidak tercatat sebagai tenaga kerja. Mereka juga tidak memiliki batas waktu bekerja di luar negeri, dan hanya sesuai dengan kontrak antara warga dengan yang memperkerjakan,” terang Fahrudin.

Untuk tenaga kerja yang berstatus legal, Pemkab BU melakukan pembinaan sebelum berangkat termasuk pelatihan - pelatihan. Sehingga mereka bena-benar bisa bekerja sesuai dengan kompetensi pekerjaan yang dibutuhkan di luar negeri. BACA JUGA: Event Internasional Hadir, Pemerintah Terus Dorong Vaksinasi dan Booster, serta Penerapan Sistem Bubble

“90 persen yang kita kirimkan adalah tenaga kerja yang memiliki kemampuan dengan tujuan kerja pabrik dan toko elektronik. Itupun dengan perusahaan penyalur tenaga kerja yang jelas,” pungkas Fahrudin. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: