Penilaian Kinerja Terukur, Tiga Bulan Dievaluasi
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Berbeda dari tahun sebelumnya, pada 2022 ini setiap tiga bulan kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan evaluasi.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengatakan dalam perjanjian kinerja, penilaian para kepala OPD lebih rinci dan terukur. BACA JUGA: Perjanjian Kerja Kadis di 2022 Lebih Rinci
"Hari ini (kemarin,red) penandatanganan perjanjian kinerja, karena ada target yang terukur. Sehingga pimpinan OPD itu akan terukur. Dia bekerja atau tidak. Nanti klarifikasi bekerja seperti biasa," kata Rohidin usai Penandatanganan Perjanjian Kinerja Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2022, Rabu (26/1).
Dijelaskannya, seorang pimpinan OPD perlu mempunyai jiwa leadership serta semangat untuk berinovasi guna membuat lompatan besar tidak hanya bagi OPD yang di pimpinnya.
Tetapi juga untuk mensukseskan program - program prioritas gubernur dan wakil gubernur dalam rangka kemajuan Provinsi Bengkulu.
"Harus mengalami lompatan, menggerakkan staf di lingkungan OPDnya. Memaksimalkan potensi yang ada, sekaligus apa problem yang dihadapi itu dia bisa selesai. Nah ini akan kita evaluasi setiap tiga bulan," imbuhnya.
Untuk diketahui, ada 13 pejabat Sekretariat Daerah dan 35 kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Eselon II.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kinerja maksimal dari para kepala OPD dalam mendukung target dan program - program prioritas Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Tujuh Terdakwa Korupsi Seragam Linmas Dituntut Penjara Setahun Lebih
"Penandatanganan kinerja karena ada target dalam bentuk RPJM, kemudian target OPD, termasuk arahan program prioritas sehingga masing - masing OPD itu akan terukur. Dia bekerja atau tidak dan kuantifikasi angkanya ada," jelas Rohidin.
Sesuai Visi Misi
Ditambahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri bahwa untuk perjanjian kinerja tahun ini lebih dijabarkan dan spesifik sesuai dengan visi - misi, RPJMD, RKPD.
Lalu masuk ke dalam kegiatan. Juga ada empat kategori yang akan menjadi penilaian capaian kinerja dari para eselon II itu. Baca Berita Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: