HONDA

Paket Lelang Masih Minim, DIPA Belum Rampung

Paket Lelang Masih Minim, DIPA Belum Rampung

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Memasuki akhir Januari ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyayangkan lambatnya realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.

Di mana, Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) belum juga sampai ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara keseluruhan.

“Sampai sekarang DIPA belum turun. Jadi bagaimana mau segera realisasi APBD ini. Januari sudah akhir ini, " kata Edwar. BACA JUGA: Terkait APBD 2022, F PAN Kota Ancam Bawa ke Pusat

Selain DIPA yang belum turun, ia juga menyoroti masih minimnya paket kegiatan di 2022, yang masuk pada Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Bengkulu. Pasalnya, dari awal tahun hingga kemarin baru 4 paket kegiatan yang masuk, berdasarkan data dari web LPSE  UKPBJ.

Untuk 4 paket kegiatan yang diajukan baru diajukan lelang. Diantaranya, Pengawasan dan pengembangan masjid Baitul Izzah Bengkulu, Pengawasan rehabilitasi rehabilitasi penataan kantor gubernur tahap dua.

Pengawasan pembangunan spam jaringan dan spam regional KOBEMA. Serta pengawasan pengembangan mapolda Bengkulu. yang mana keempat paket ini belum ditetapkan nilai kontrak nya.

“Khususnya untuk kegiatan dengan nilai kontrak besar. Bangunan fisik itu kan pengerjaan lama. Jadi harus diperhitungkan juga nanti,” pesannya.

Mengingat, Provinsi Bengkulu dalam pengesahan APBD 2022 ini dirampungkan lebih cepat. Di mana Provinsi Bengkulu mendapatkan menduduki posisi ke tiga dari 34 provinsi di Indonesia, untuk paling cepat pengesahan APBD 2022.

APBD ini telah disahkan menjadi sah Undang-Undang, pada 15 November 2021. BACA JUGA: Ditipu Proyek Infrastruktur Telekomunikasi, Rugi Rp 250 Juta

“Deadline pengesahaan itu kan 30 November, Bengkulu sah kan lebih awal 15 November. Jadi harusnya DIPA juga lebih cepat,” paparnya.

Ditambah, jelang akhir Desember lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah selesai melakukan evaluasi APBD. Bahkan DPRD dan Pemprov telah melakukan evaluasi selama 7 hari.

Serapan Optimal

Maka, seharusnya bisa cepat digelar kegiatannya. Sehingga penyerapan seharusnya bisa lebih optimal. Baca Berita Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: