HONDA

Razia Truk Over Tonase Tak Ada Hasil, Diduga Bocor

Razia Truk Over Tonase Tak Ada Hasil, Diduga Bocor

 

KETAHUN, rakyatbengkulu.com – Dishub Provinsi Bengkulu, (27/1) menggelar razia gabungan yang sasarannya kendaraan angkutan di jalan Lintas Barat Ketahun.

Namun razia gabungan bersama polisi, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Denpomad diduga bocor. Pasalnya, truk angkutan over tonase tak banyak ditemukan melintas, terutama truk batu bara (BB). Biasanya truk BB padat melintas padat di jalinbar. BACA JUGA: Truk Over Tonase Rusak Jalan, Bupati Mian Turun Hentikan Truk

Dalam razia ini Dishub Provinsi membawa timbangan portable guna mengukur tonase kendaraan dan mengukur langsung dimensi truk yang digunakan. Hasilnya, hanya 45 truk angkutan yang diberhentikan, yang mayoritas, yakni 43 unit diantaranya melanggar.

Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu, Sepra Gusti, ST, M.Si menuturkan 43 kendaraan dikenakan sanksi tilang. Dishub melakukan penetapan pelanggaran terkait tonase dan dimensi kendaraan lalu dilanjutkan dengan tilang oleh polisi.

“Karena memang kita gabungan dengan Polda dan Polres BU, sehingga sanksi yang diberikan berupa tilang,” katanya.

Meksipun mengakui tak banyak truk BB yang melintas, namun ia menolak berkomentar terkait kemungkinan razia sudah bocor. Dia menegaskan jika razia kemarin merupakan tahapan awal penindakan.

“Penindakan ini merupakan program nasional. Akan kita lakukan berkelanjutan, bukan hanya satu kali. Jadi silakan saja kalau memang informasi bocor dan pengemudi menunda angkutannya,” ujarnya. BACA JUGA: Komitmen Layani Masyarakat, Lapas Curup Deklarasikan Janji Kinerja

Razia ini, lanjutnya juga bertujuan mengingatkan pengemudi agar tetap mengukuti aturan terkait dimensi kendaraan dan tonase muatan.  

Rutin Razia

Sepra Gusti yakin jika pengusaha akan tertib jika penindakan dilakukan secara rutin dan terus menerus. “Karena penindakan ini akan sering kita lakukan, tidak mungkin pengusaha akan terus menunda angkutan karena mendapatkan informasi ada razia,” ujarnya.

Surati Pengusaha Angkutan Ditambahkannya, Dishub Provinsi juga sudah melayangkan surat ke seluruh pengusaha angkutan di Provinsi Bengkulu terkait penertiban kendaraan angkutan. Ia juga yakin jika pengusaha sudah paham mengenai aturan angkutan tersebut.

“Kita sudah sampaikan dan saya yakin (pengusaha angkutan, red) paham aturan. Jika masih kita temukan, kita akan tindak,” pungkas Sepra.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: