HONDA

Dugaan Korupsi Pertambangan, Adik Mantan Gubernur Diperiksa 7 Jam

Dugaan Korupsi Pertambangan, Adik Mantan Gubernur Diperiksa 7 Jam

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu masih terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi pertambangan, di salah satu kabupaten yang ada di wilayah Bengkulu.

Pada perkara yang telah naik status dari penyelidikan dan penyidikan ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah saksi. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pertambangan, FR Penuhi Panggilan Penyidik

Kali ini penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. BMQ, Dinmar Najamudin yang merupakan adik dari mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin pada Kamis (27/1) malam. Dalam pantauan lapangan Dinmar menjalani pemeriksaan di ruang penyidik kurang lebih selama 7 jam dengan dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.

Diwawancarai usai pemeriksaan, Dinmar Najamudin mengatakan, kehadiran dirinya memenuhi pemanggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas perkara yang tengah ditangani Polda Bengkulu.

Keterangan yang diberikan yakni terkait dengan aktivitas perusahaannya serta mengenai berkas dan dokumen yang berkaitan dengan produksi pertambangan.

"Saya mengklarifikasi apa yang perlu saya sampaikan, sekarang prosesnya berjalan. Kita tunggu saja prosesnya, kita akan kooperatif. Yang penting apa yang perlu kita sampaikan akan kita sampaikan," ungkapnya.  

Dokumen Usaha

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombespol. Aries Andhi membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dinmar Najamudin, untuk dimintai keterangan terkait dokumen izin usaha pertambangan yang dimiliki PT. BMQ versi Dinmar Najamudin yang melakukan produksi dan eksplorasi batu bara di Bengkulu Tengah. BACA JUGA: Putusan PK Terbit, PT.BMQ Operasi

"Terkait pemeriksaan yang kita lakukan tadi malam terhadap saudara Dinmar Najamudin selaku saksi dalam tindak pidana korupsi di bidang pertambangan. Di mana beliau juga termasuk terlapor di dalam laporan tersebut, seyogyanya beliau kita panggil hari Senin namun baru dapat hadir malam tadi," sampainya, Jumat (28/1).

"Beliau juga sudah memberikan keterangan kepada kita terkait apa yang sedang kita lakukan penyidikan. Baik itu keterangan maupun dokumen - dokumen sehingga kita mendapatkan keterangan dan kesesuaian apa yang menjadi sangkaan dalam laporan itu," pungkasnya. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: