HONDA

“Uang Pelicin” Biar Rekomendasi Lancar

“Uang Pelicin” Biar Rekomendasi Lancar

 

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com -  Fenomena terciduknya oknum camat di Kabupaten Kepahiang SA terkait indikasi pungutan kepada perangkat desa membuat miris. Hal ini terungkap usai Kades SR didampingi Sekdesnya mengakui, telah dimintai uang oleh oknum camat SA.

Alasan sang camat, untuk "uang rokok" alias uang pelicin salah satu pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Adapun jumlah uang yang diminta adalah Rp 1 juta per perangkat desa yang dilantik.

BACA JUGA: Minta Uang Rokok, Oknum Camat Dicokok Polisi Kepahiang

Melihat fenomena di atas, bukan tak mungkin hal serupa juga terjadi di kecamatan lain atau bahkan kabupaten lain.

"Ada 12 perangkat desa yang akan dilantik. Alasannya untuk uang rokok pihak Dinas PMD sebagai pelicin untuk mengeluarkan rekomendasi dari Camat kepada Dinas PMD," ungkap SR.

SR juga mengakui, bahwa dirinya tidak mengetahui persis apakah benar pihak PMD yang meminta uang melalui camat. Ia pun mengira hal itu memang sudah menjadi prosedur, sehingga ia pun menyanggupi hal itu.

“Saat itu Pak Camat memanggil ke rumahnya, saya datang bersama Sekdes. Tak lama setelah itu, datang aparat kepolisian,” singkatnya.

Diketahui, dalam penjemputan oknum camat dan kades tersebut, keduanya belum melakukan transaksi serah terima uang. Karena saat aparat kepolisian datang, Kades SR baru saja tiba di rumah oknum Camat SA.  

Dinas Bantah

Sementara itu, terkait indikasi adanya setoran buat dinas terkait. Kabid Pembinaan Pemerintah Desa DPMD Kepahiang, Verry Susanto, S. Sos ketika dikonfirmasi (28/1) menepisnya. Termasuk membantah  pihaknya meminta camat untuk mengumpulkan sejumlah uang kepada Kades.

Ia menegaskan, dalam proses penyusunan perangkat desa sepenuhnya kewenangan dari kades terpilih. Dengan catatan,  dengan tetap berkoordinasi dengan pihaknya selaku OPD terkait.

BACA JUGA: Pemerintah Dukung Pemberdayaan UMKM Melalui Peningkatan Porsi Kredit UMKM agar Berkontribusi Lebih Besar bagi Perekonomian Nasional

“Kalau untuk penyusunan itu kewenangan kades. Namun memang rekomendasi nantinya dikeluarkan Camat. Tidak ada urusannya dengan Dinas PMD mengenai hal itu,” singkat Verry.

Sebagaimana telah diwartakan sebelumnya, Satreskrim Polres Kepahiang sempat menjemput Camat SA di rumahnya.

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: