HONDA

Kasus Penipuan Modus Arisan Online Rp 1,2 Miliar Segera Naik Penyidikan

Kasus Penipuan Modus Arisan Online Rp 1,2 Miliar Segera Naik Penyidikan

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu saat ini masih melakukan pengusutan, terkait laporan masyarakat atas kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online. Kasus ini mengakibatkan puluhan member mengalami kerugian hingga berkisar Rp 1,2 miliar dan telah dilaporkan beberapa waktu lalu.

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, saat ini pihaknya segera melakukan gelar perkara kasus tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Hasil dari pemeriksaan tersebut pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.

"Masih berjalan, untuk terduga pelaku sudah diperiksa dan kita akan gelar perkara untuk naik sidik," sampainya, Senin (31/1).

Sementara itu, dirinya menambahkan terhadap korban yang saat ini tersebar di seluruh daerah di luar Bengkulu, untuk proses hukumnya telah dikuasakan pada pengacara para korban. Nanti pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sebagai pelapor.

"Para korban inikan tersebar di luar daerah Bengkulu, jadi untuk pemeriksaan para korban nantinya sudah dikuasakan oleh pengacara," sambungnya.

Dalam gelar perkara nantinya, penyidik akan mengumpulkan keterangan para korban dan terduga pelaku terkait arisan online yang digeluti oleh terlapor RH. Diduga mengakibatkan 22 orang sebagai korbannya mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar lebih. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: