Begal Modus Gembos Ban Beraksi, Satu Ditangkap Warga
BENGKULU, rakyabengkulu.com – Tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu, Opsnal Unit Reskrim Polsek Selebar dan Opsnal Polres Kepahiang, berhasil menangkap dua tersangka begal modus gembos ban mobil.
Keduanya adalah MK (44) dan IS (48) warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Satu tersangka ditangkap warga saat membantu korban merebut tasnya, dan satu tersangka lagi diringkus polisi saat berusaha kabur di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Penangkapan dua tersangka begal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu AKBP. Andi Dady, melalui Kasubag Humas Polres Bengkulu, Sugiharto.
“Juga diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Satria Fu, 1 buah paku, 1 buah tas sandang berisi uang Rp 100 ribu dan 1 buah kunci T. Kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Selebar,” jelas Sugiharto.
Kronologis kejadian curas itu berlangsung, Kamis (3/2), korban David Kusuma Jaya (35) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kelurahan Purwodadi Arga Makmur Bengkulu Utara saat melintas di jalan depan Wisma Haji Kota Bengkulu pada pukul 15.30 WIB menggunakan mobil.
Saat itu salah satu tersangka memepet mobil korban, dan memberitahukan bahwa ban mobil bagian kiri belakang korban kempes.
Saat korban berhenti dan memeriksa ban mobilnya, saat bersamaan salah satu tersangka kemudian mencoba mencuri tas korban yang berada di jok depan mobil.
Setelah korban menyadari aksi tersangka, langsung berteriak maling dan mengejar tersangka. Hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban memar.
Warga yang menyadari kejadian membantu mengamankan salah satu tersangka dan tas korban kemudian di serahkan ke Polsek Selebar. Sedangkan satu tersangka lainnya melarikan diri.
Setelah dilakukan interogasi, berdasarkan keterangan tersangka yang ditangkap, kawannya melarikan diri menggunakan sepeda motor Satria Fu warna hitam mengarah ke Lubuklinggau.
Tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu, Opsnal Unit Reskrim Polsek Selebar dibantu Opsnal Polres Kepahiang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda. Putra Agung, S.Sos melakukan pengejaran ke Kabupaten Kepahiang untuk menghentikan tersangka yang melarikan diri.
Pada pukul 18.30 WIB tersangka lainnya berhasil ditangkap saat melintas di wilayah Kabupaten Kepahiang. (cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: