HONDA

Dana Desa Buat Senang-senang Hiburan Malam

Dana Desa Buat Senang-senang Hiburan Malam

 

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) masih melakukan penyelidikan pascaditangkapnya Suhardi mantan Kades Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS).

Jaksa ingin memastikan apakah ada orang lain yang terlibat dalam kegiatan yang merugikan daerah Rp 400 juta yang bersumber dari DD 2017 tersebut. BACA JUGA: Mantan Kades Buronan Jaksa Langsung Dibawa ke Bengkulu Utara

Data terhimpun RB, kades mengaku jika uang Rp 400 juga lebih tersebut digunakan untuk bisnis tambang batu dan apsir di desanya. Selain itu, ia juga menggunakan tidak sedikit DD untuk bersenang-senang ke tempat hiburan malam.

Kajari BU Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH tak menampik jika tersangka mengakui menggunakan dana tersebut sesuai penghitungan kerugian negara. Ia juga tak menampik pengakuan tersangka yang menggunakan DD untuk ke tempat hiburan.

“Sebagian digunakan untuk bisnis tambang pasir batu, sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadi. Diantaranya hiburan sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkannya,” ujar Denny.

Tersangka juga membantah jika ada dana yang diberikannya untuk barang berharga yang bisa disita penyidik sebagai barang bukti. Tersangka mengaku bisnisnya merugi dan sisanya digunakan untuk hiburan.

“Namun kita masih melakukan penyelidikan. Menelusuri aliran dana yang diakui tersangka tersebut,” ujarnya. BACA JUGA: Banjir Hingga ke Atap Rumah Warga, Jalinbar Batik Nau Ditutup

Jaksa juga masih mengegendakan pemeriksaan beberapa saksi lagi, termasuk diantaranya pendamping dan perangkat desa. Hal ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang juga ikut menikmati uang hasil korupsi tersebut yang merupakan pejabat negara.

“Meskipun tersangka mengakui, namun kita tidak mudah percaya. Kita masih mengangendakan beberapa pemeriksaan, termasuk pada pendamping desa,” pungkas Denni. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: