Miliki 12 Paket Sabu, Pemuda Asal Bengkulu Utara Diamankan Polres Bengkulu
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang pemuda asal Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara berinisial TT (19), diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu.
TT diamankan petugas, lantaran didapati menyimpan dan memiliki sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu siap edar. BACA JUGA: Tak Dapat Mengelak, Pemuda Penurunan Diciduk Saat Hendak Transaksi Ganja
Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu. Edi Hermanto Purba menuturkan, penangkapan terhadap TT dilakukan petugas di kawasan Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Saat dilakukan penggeledahan dari tangan TT, petugas menemukan sebanyak 12 paket kecil sabu siap edar yang disimpan oleh pelaku di dalam saku celana.
"Kita amankan pelaku di kawasan Kelurahan Rawa Makmur tadi malam (6/2) berdasarkan adanya informasi yang kita peroleh.
Dari penggeledahan terhadap pelaku ini berhasil ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket," sampainya, Senin (7/2).
Lanjutnya, saat ini pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA: Lima Desa Terdampak, Rumah Terendam, Longsor, Jalan Putus
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, plastik klip.
Serta, dua unit handphone dari tangan pelaku.
"Sudah kita amankan dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku. Serta asal dari barang haram tersebut," demikian Edi. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: