HONDA

Dijanjikan dapat Proyek Dikbud Kota, Tertipu Rp 30 Juta

Dijanjikan dapat Proyek Dikbud Kota, Tertipu Rp 30 Juta

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Lantaran melakukan tindak pidana penipuan, FM (33) warga Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Rabu (9/2) siang diaman Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

FM diamankan terkait dugaan penipuan terhadap pelapor SY (49), warga Kota Bengkulu hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. BACA JUGA: Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp 600 Juta

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau mengatakan, modus kejahatan yang dilakukan pelaku berawal pada tahun 2021 lalu. Pelaku menemui korban dengan bermaksud membicarakan proyek pembangunan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu.

Kepada korban, pelaku mengaku dapat membantu korban untuk mengambil paket pembangunan proyek tersebut. Dengan syarat korban harus mengeluarkan uang sebesar Rp 30 juta.

Dengan alasan pelaku, uang tersebut akan dipergunakan untuk diberikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.

"Modusnya pelaku ini mengaku dapat membantu korban mengambil proyek tersebut dengan meminta sejumlah uang. Menurut pelaku uang ini nanti akan diberikan kepada sekretaris dinas," sampai Kasat.

Lantaran percaya, korban kemudian memberikan uang yang disebut sebagai persyaratan tersebut kepada pelaku sebanyak dua tahap. Pertama, melalui transfer ke rekening bank atas nama pelaku sebesar Rp 20 juta dan yang kedua uang tersebut diserahkan tunai kepada pelaku sebesar Rp 10 juta. BACA JUGA: Pastikan Rumah Sepi, Anak Bawah Umur Dicabuli, Pedagang Masuk Bui

"Namun setelah korban memberikan uang tersebut, pada nyatanya sampai saat ini pembangunan seperti yang dijanjikan pelaku kepada tidak ada dan kejadian tersebut dilaporkan oleh korban," sambungnya.

Di Hotel

Pelaku, berhasil diamankan petugas saat sedang berada di salah satu hotel yang berada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Bengkulu dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Sekarang sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," demikian Kasat. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: