HONDA

Rumah Terduga Pembunuhan Sadis Tinggal Tersisa Puing-puing

Rumah Terduga Pembunuhan Sadis Tinggal Tersisa Puing-puing

 

KAUR, rakyatbengkulu.com – Pascadirusak massa yang terlanjur emosi, dua unit rumah di Desa Rigangan 1 Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur masih terlihat lengang. Terlihat kondisi bangunan yang sudah ditinggalkan pemiliknya itu, tinggal puing-puing reruntuhan saja.

Rumah adalah milik WB (35) terduga pelaku pembunuhan sadis warga setempat Radian Saputra (18), yang tewas mengenaskan di Merangin Provinsi Jambi, Minggu (13/2)  malam.

BACA JUGA: Rumah Terduga Pembunuh Sadis jadi Pelampiasan Emosi Keluarga Korban

Dari informasi warga desa diketahui, di Jambi korban pergi dengan tujuan berkebun kopi. Di sana, korban bekerja sebagai buruh harian di kebun kopi milik terduga pelaku. Hingga kemudian, terjadi konflik diantara keduanya hingga kemudian korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan terkubur di dalam lubang dengan kondisi tebungkus karung.

Kades Rigangan 1 Herto mengatakan, dua rumah telah kosong ditinggal pergi keluarga WB. Dikatakan amukan masa tidak dapat terbendung, walaupun sudah dicoba diredam aparat desa dan polisi.

Setelah rumah tersebut hancur, massa kemudian membubarkan diri. Terkini, kondisi dua desa yakni Desa Rigangan dan Desa Sukarami kembali kondusif.  “Kita berharap semua pihak dapat menahan diri menghadapi musibah ini, dan menyerahkan seluruhnya ke pihak yang berwajib,” kata Herto.

BACA JUGA: Tewas Mengenaskan di Jambi, Bupati Hadiri Pemakaman Warga Kelam Tengah

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayudha Prawira, STK, SIK menerangkan, pengamanan di lokasi tetap dilakukan.

Serahkan Kepada yang Berwajib

“Kita berharap masyarakat dapat menyerahkan dan mempercayai kepada pihak yang berwajib. Karena kejadian ini di wilayah hukum  Polda Jambi tentunya kita akan terus berkordinasi dan membantu apa saja yang dibutuhkan,” kata Indro.

Sebelumnya, Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kasus ini ke pihak yang berwajib. “Sekali lagi mohon dengan sangat agar dapat menahan diri tidak melakukan perusakan lainnya. Serahkan dan percaya kan proses hukum tersangka pada pihak yang berwajib,” kata Lismidianto. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: