Pelarian Pelaku Curanmor Berakhir di Kedurang
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - SI (30) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan Unit Opsnal Polsek Ratu Samban bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Kedurang.
SI diamankan petugas lantaran menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Ratu Samban beberapa waktu lalu. BACA JUGA: Distributor Obat Terlarang Tanpa Izin Diamankan, Baru Berusia 22 Tahun
Modus pencurian yang dilakukan pelaku cukup terbilang baru.
PU melakukan pencurian sepeda motor milik korban HT (25) warga Kota Bengkulu, yang diparkirkan di area parkir pusat perbelanjaan yang ada di kawasan Kelurahan Penurunan.
Korban yang kehilangan sepeda motor tersebut, kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Opsnal Ratu Samban melakukan penyelidikan.
Kemudian bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Kedurang pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolsek Ratu Samban AKP. David Tampubolon melalui Panit Reskrim Aiptu. Ujang Risuldi membenarkan penangkapan tersebut. BACA JUGA: Tiga Mobnas Eks Pimpinan Dewan Dikembalikan
Dirinya menyebutkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ratu Samban untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini sudah diamankan di Mapolsek dan masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Diduga beraksi lebih dari satu TKP," sampainya, Selasa (15/2). (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: